Darurat Kabut Asap
Kabut Asap Masih Pekat, BMKG Berau Belum Cabut Peringatan Cuaca Ekstrem
Dalam dua hari terakhir, bahkan tidak menutup kemungkinan hingga hari Senin (16/9/2019) ini, layanan penerbangan dari dan menuju Bandara Kalimarau
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dalam dua hari terakhir, bahkan tidak menutup kemungkinan hingga hari Senin (16/9/2019) ini, layanan penerbangan dari dan menuju Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur dihentikan sementara.
Menyusul kabut asap yang semakin tebal dan menyebabkan jarak pandang yang sangat minim, yakni 500 meter.
Sejak Jumat (13/9/2019) lalu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Berau mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem.
Surat peringatan itu, hingga hari Senin (16/9/2019) belum dicabut.
Bahkan hari Sabtu (14/9/2019) kemarin BMKG kembali mengeluarkan peringatan dini dengan perihal yang sama.
"Peringatan dini ini berlaku empat hari, atau berlaku sampai 17 September 2019 atau sampai ada perubahan kondisi cuaca," kata Kepala BMKG Berau, Tekad Sumardi.
Dalam surat peringatan dini itu, BMKG mengimbau agar penyedia jasa trasnportasi laut, darat dan udara berhati-hati, karena kabut asap yang sangat tebal sehingga menyebabkan jarak pandang menurun.
Imbauan ini juga berlaku bagi transportasi darat. Para pengemudi diminta untuk mengurangi kecepatan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
Informasi yang dihimpun Tribunkaltim.co, akhir pekan kemarin, sejumlah kendaraan dari arah Samarinda menuju Berau tertahan, akibat kebakaran hutan di jalan poros Berau-Samarinda ini.
Sejumlah kecelakaan terjadi di jalan poros ini, namun belum dapat dipastikan apakah kecelakaan lalu lintas ini berkaitan dengan kabut asap.
• Kabut Asap di Berau, Dinas Kesehatan Ungkap Bisa Membahayakan Kesehatan Anak, Sekolah Diliburkan
• Kabut Asap Semakin Pekat, Kemenhub Pastikan Pelayanan Bandara di Kalimantan Tetap Beroperasi
• Dokter Ungkap Ada Bakteri di Paru-paru Elsa Fitaloka, Bayi yang Meninggal Diduga Terpapar Kabut Asap
Soal penutupan layanan penerbangan, Kepala BMKG Berau, Sumardi menegaskan, pihaknya hanya menyampaikan informasi yang berkaitan dengan cuaca.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menutup bandara. Yang punya kewenangan adalah otoritas bandara,” tegasnya.
Kepala Bandara Kalimarau, Bambang Hartato membenarkan, penutupan layanan bandara merupakan otoritasnya. Pihaknya terpaksa menutup layanan penerbangan karena dianggap tidak aman untuk transportasi udara.
“Karena jarak pandang kurang dari 1 kilometer, sementara dalam standar penerbangan, jarak pandang itu minimal 3,5 kilometer,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penerbangan-ditunda-di-berau.jpg)