Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Saat Razia Satpol PP, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil Gelar Perkara
Sejauh ini, Kepolisian telah memeriksa 17 saksi, diantaranya enam mahasiswa, empat diantaranya korban pengeroyokan.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Samarinda terhadap sejumlah mahasiswa terus diproses oleh Kepolisian.
Kepolisian menegaskan, kasus tersebut terus ditangani dan saat ini pihaknya telah menemukan titik terang atas kasus yang sempat membuat heboh Samarinda.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa menerangkan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan kelanjutan kasus tersebut, serta meningkatkan kasus pengeroyokan itu ke penetapan tersangka.
"Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan gelar perkara, dari gelar perkara itulah kita akan ketahui bagaimana kasus ini selanjutnya," ucapnya, Senin (16/9/2019).
Sejauh ini, Kepolisian telah memeriksa 17 saksi, diantaranya enam mahasiswa, empat diantaranya korban pengeroyokan, sisanya personel Satpol PP.
Selain telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satpol PP, Kasi dan Kabid saat operasi razia itu juga telah menjalani pemeriksaan.
"Diawal pemeriksaan, Kasi dan Kabidnya sudah kita mintai keterangan, lalu anggota-anggotanya yang ikut dalam operasi itu, yang lainnya mahasiswa dan korban," jelasnya.
Kasus itu sendiri didasarkan atas laporan korbannya yang merupakan mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Samarinda.
Terdapat dua pasal yang dapat menjerat pelakunya, yakni Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman kurungan mencapai 5 tahun penjara.
"Yang jelas kasus ini tetap kita proses, tidak benar jika ada anggapan kasus ini tidak kita tindaklanjuti," pungkasnya.
Untuk diketahui, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (10/8) lalu, sekitar pukul 23.25 Wita, di Jalan KH Wahid Hasyim, Samarinda Utara.
Saat itu, personel Satpol PP tengah melakukan giat penertiban terhadap THM, tempat bilyard, serta warung tenda, jelang hari raya Idul Adha 1440 H.
Disaat melakukan giat penertiban, personel Satpol PP mendapati sejumlah orang yang tengah nongkrong di warung kopi pinggir jalan.
Orang-orang yang diperiksa tersebut merupakan mahasiswa dari berbagai kampus di Samarinda.