Darurat Kabut Asap

Polisi Belum Temukan Unsur Kesengajaan atas Kebakaran Lahan di Samarinda

Tidak tinggal diam saja dengan kebakaran lahan yang marak terjadi di Samarinda, Kepolisian melakukan sejumlah langkah guna meminimalisir

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
Lokasi kebakaran lahan di sekitar Pampang, Samarinda Utara. Lokasinya tidak jauh dari bandara APT Pranoto, Samarinda, Minggu (15/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Tidak tinggal diam saja dengan kebakaran lahan yang marak terjadi di Samarinda, Kepolisian melakukan sejumlah langkah guna meminimalisir terjadinya kebakaran lahan.

Sejauh ini, Kepolisian dari Polresta Samarinda belum mendapatkan adanya indikasinya kebakaran lahan yang sengaja dibakar.

"Lahan yang terbakar bukan disengaja, kita tidak dapatkan indikasi adanya kesengajaan," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Damus Asa, Senin (16/9/2019).

Kendati demikian, pihaknya tetap mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan maupun kepentingan lainnya dengan cara membakar.

"Tapi tetap upaya pencegahan kita lakukan," terangnya.

Namun, pihaknya tetap akan menindak dengan tegas jika ada warga yang melakukan pembakaran lahan.

"Kejadian ini memang menjadi atensi, kalau ada yang terbukti tentu kita proses, mulai dari membakarnya, pidana umumnya, hingga hal yang dapat membahayakan orang lain dan barang," urainya.

Lanjut dirinya menjelaskan, setiap kali terjadi kebakaran lahan, Kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain ikut serta memadamkan api, pihaknya juga melakukan pemeriksaan, dengan memintai keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Setiap kali ada kejadian, anggota langsung ke lokasi. Upaya penanggulangan kebakaran lahan ini juga dilakukan bersama TNI, serta stake holder terkait lainnya," jelasnya.

Untuk diketahui, kondisi Samarinda saat ini tengah dikepung asap kiriman dari sejumlah Provinsi lain.

Hal itu diperparah dengan maraknya kejadian kebakaran lahan yang terjadi hampir diseluruh Kecamatan di Samarinda.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Samarinda, Nursan menerangkan, Kecamatan yang tergolong rawan terjadinya kebakaran lahan yakni di Palaran, Sambutan, Samarinda Utara, serta Samarinda Seberang.

Namun, menurutnya hampir seluruh Kecamatan terjadi kebakaran lahan. "Hampir semua, merata terjadi kebakaran. Sehari bisa sampai tujuh kali kejadian di lokasi yang berbeda-beda," ucapnya.

Sejauh ini kendala yang dihadapi oleh pihaknya yakni jangkauan unit tangki untuk mendekat ke titik api. Kurangnya sumber air di lokasi kejadian juga membuat pihaknya harus bekerja ekstra keras untuk segera memadamkan api.

"Kalau aksesnya tidak bisa dilalui tangki, biasanya kita gunakan mesin portable, tapi air juga sulit didapatkan di lokasi, apalagi ini musim kemarau. Pernah kita paksakan unit tangki masuk sampai ke dalam, tapi habis itu ya masuk bengkel," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved