Rudapaksa 19 Anak Laki-laki, Pria Ini Berterima Kasih Ditangkap Polisi: Saya Ingin Sembuh

Warga Tulungagung dihebohkan dengan kasus asusila terhadap belasan anak laki-laki di bawah umur oleh pengumpul barang-barang bekas.

Editor: Doan Pardede
(TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI)
Tersangka kasus pencabulan 19 anak di bawah umur asal Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO - Warga di Kabupaten Tulungagung dihebohkan dengan kasus perbuatan moral kepada belasan anak laki-laki di bawah umur yang dilakukan oleh tukang rosokan atau pengumpul barang-barang bekas.

Pelaku yang bekerja sehari-hari sebagai tukang rosok berhasil diringkus Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pria asal Kabupaten Tulungagung.

Tersangka bernama Muhajar Sidiq (42) diduga telah melakukan perbuatan amoral kepada anak dibawah umur.

Warga Dusun Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung itu diduga melakukan tindakan amoral terhadap 19 orang anak di bawah umur.

Melansir dari TribunMadura.com, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana mengatakan, usia korban rata-rata 14 - 19 tahun dan berjenis kelamin laki-laki.

"Rata-rata umur 14-19 tahun laki-laki semua," kata AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019).

AKBP Festo Ari Permana mengungkapkan, para korbannya ada yang tinggal bertetanggaan dengan pelaku, ada juga yang berasal dari desa lain bahkan kabupaten lain yang berada di sekitar Tulungagung.

Berdasarkan informasi dan catatan penyidik, sebanyak 16 korban berdomsili di Kabupaten Tulungagung, dua orang asal Blitar, dan satu korban dari Kediri.

"Kami masih mengembangkan, kuat dugaan bisa lebih korbannya," ujar AKBP Festo Ari Permana.

Awalnya, polisi menerima satu laporan terkait dengan adanya kasus asusila yang dilakukan oleh pelaku.

Saat Tim Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim turun tangan dan berkolaborasi dengan kepolisian setempat, ternyata jumlah pelapor bertambah menjadi enam orang.

Usai dilakukan pengusutan ke lapangan dan memperdalam penyelidikan, ternyata didapat 19 korban yang melapor.

"Jadi kami berawal info dari 1 korban, kami juga menindaklanjuti ke korban lain, ada 6 korban, lalu kini sedikitnya ada 19 korban yang kami himpun," kata AKBP Festo Ari Permana.

Dari pemeriksaan pelaku, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2008.

Pelaku juga mengaku bagaimana ia bisa selama itu berbuat bejat hingga aksinya tak tercium sama sekali.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved