Tahun Depan, Insentif RT dan Gaji Aparat Desa di Ibu Kota Baru Indonesia Ini Bakal Naik
Kabar gembira, Pembak Penajam Paser Utara akan menaikkan insentif RT dan gaji aparat desa pada Januari 2020 mendatang
Penulis: Heriani AM | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kenaikan insentif RT sebesar 100 persen, dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta, akan disalurkan tahun 2020 mendatang.
Pemkab Penajam Paser Utara sedang menyusun Peraturan Bupati (Perbup) di Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten.
"Dibayarkan per 1 Januari 2020, InsyaAllah.
Sudah diproses di bagian hukum," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Penajam Paser Utara, Dul Azis pada Senin (16/9/2019).
Sebanyak 179 RT di Kabupaten Penajam Paser Utara, akan menerima kenaikan insentif tersebut.
Dijelaskan Dul Azis, dalam Perbup tersebut, tidak hanya insentif RT yang bakalan naik.
Gaji aparat desa juga akan mengalami kenaikan.
Sebelumnya, aparat desa melalui Forum Sekdes menuntut kenaikan gaji dan insentif, karena dinilai masih minim.
Saat ini, gaji aparat desa untuk gaji kepala desa (kades) sebesar Rp 3 juta dan tunjangan Rp 1,5 juta.
Sekdes gajinya Rp 2,35 juta dengan tunjangan Rp 1,05 juta.
Sedangkan gaji perangkat desa lainnya serti kepala seksi (kasi), kepala urusan (kaur) dan kepala dusun (kadus) sebesar Rp 1,75 juta dengan tunjangan Rp 1 juta per bulan.
Gaji Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebesar Rp 2,2 juta per bulan.
• Karhutla di Penajam Paser Utara Parah, Kodim 0913/PPU Gelar Salat Istisqa Bersama Masyarakat
• Warga Muslim di Penajam Paser Utara Gelar Salat Istisqa, Doa Mengakhiri Musim Kemarau Panjang
• Intensitas Karhutla di Penajam Paser Utara Kian Meningkat, BPBD Temukan Penyebabnya yang Sepele
"Pemerintah Kabupaten menaikan gaji pokok aparat desa.
Seperti gaji kepala desa yang naik dari Rp3 juta menjadi Rp3,5 juta.
Gaji BPD dari Rp2,2 juta menjadi Rp2,35 juta.