6 Fakta Identitas Oknum Kepolisian Balikpapan yang Berbuat Asusila Terhadap Anak-anak Perempuan SD
Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian.
Penulis: Ilo |
Berharap korban mau menuruti perintah si pelaku, demi bisa memuaskan nafsu bejatnya.
Soal nilai nominal uang iming-iming, sejauh ini pun masih belum pasti, angkanya bervariasi, berbeda-beda.
"Dari Rp 20 ribu sampai Rp 100 ribu," ujar Adi.
Penggunaan uang itu untuk bujuk rayu ke korban.
"Nanti kita dalami, ada iming-iming sejumlah uang. Bervariatif jumlahnya kepada korban," kata humas Polda Kaltim, Adi.
4. Aksi Bejat Bukan Dilakukan di Rumah Ibadah
Informasi yang terungkap, disebutkan oleh Polda Kaltim, bahwasanya si pelaku ini dalam aksi tindakan asusila terhadap anak-anak bukan di tempat ibadah.
Meski si pelaku berperan sebagai guru mengaji para korban namun aksinya tidak dilakukan di tempat terbuka seperti di rumah ibadah.
Pengakuan pelaku, si oknum Kepolisian ini melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak dilangsungkan di rumahnya sendiri.
5. Oknum Kepolisian Ini Tidak Hidup Membujang
Sejauh ini, oknum Kepolisian yang jadi tersangka tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah sebagai seorang suami yang sudah berumah tangga.
Artinya, si pelaku sudah menikah dan masih memiliki istri.
Kepada penyidik, AS mengaku melakukan tindakan amoral tersebut di rumahnya sendiri.
Biasanya dilakukan saat istrinya tak berada di rumah. Perbuatan amoral tersebut dilakukan tersangka sejak bulan Mei 2019.
"Model pelecehan seksualnya, anak (korban) disuruh memegang kelamin, tak ada sampai berhubungan badan," ungkap Humas Polda Kaltim.