Darurat Kabut Asap
Januari Sampai 17 September 2019, Walikota Balikpapan Ungkap Penderita ISPA Sampai 3 Ribu Lebih
Ini kabut asap segera berakhir dan tidak menggangu transportasi yang ada," ujar Walikota Balikpapan Rizal Effendi.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
Meski kondisi Kota Balikpapan belum terlalu pekat terhalang kabut asap dan jarak pandang belum terlalu mengganggu, pastinya kualitas udara tetap rusak, tidak berkualitas secara higenis.
Dirinya pun mengimbau kepada warga masyarakat di Kota Balikpapan juga untuk menghentikan aktivitas membakar sampah.
Sebab membakar sampah sangat tidak dibenarkan termasuk kondisi yang seperti sekarang ini, musim kemarau dan fenomena kabut asap tentu juga akan menambah atau memperparah keadaan.
Membakar sampah rumah tangga sangat merusak bumi, apalagi sampah yang dibakar itu jenis benda-benda plastik pastinya semakin merusak lapisan ozon bumi, semakin memberi efek negatif pada proses pemanasan global.
"Mari kita sama-sama sadar, tidak harus lagi bakar-bakar sampah sendiri. Tidak bagus. Mari sama-sama kita jaga kota kita tercinta, bersih udaranya, bersih lingkungannya," katanya.
Warga masyarakat, ada baiknya membuang sampah ke tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah kota di tempat penampungan sampah sementara untuk kemudian dibawa ke penampungan tempath sampah akhir di daerah Batakan Kota Balikpapan.
Proses pengolahan sampah di tempat akhir sampah tidak dibakar tapi ditimbun sistem tumpah tindih tanah.
Sisi lainnya, kabut asap pun hingga merambah ke Kalimantan Utara.
Mengenai hal ini Gubernur Kaltara Irianto Lambrie angkat bicara, melakukan kebijakan dalam menghadapi kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kaltara Irianto Lembrie melalui media sosial Instagramnya @irianto_lambrie pada Minggu (15/9/2019).
Berkaitan dengan bencana kabut asap yang sekarang melanda wilayah kita, saya selaku Gubernur telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bergerak cepat dalam mengatasi, menanggulangi hingga mengatasi dampak dari kabut asap di Kaltara ini.
Kepada BPBD, Dishut dan BPBD, saya instruksikan untuk melakukan langkah-langkah cepat dan tepat untuk mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di Kaltara.
Dengan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkaitnya. Utamanya bersama pihak kepolisian dan TNI. Termasuk dengan BMKG.
Saya sangat berharap, agar bencana tersebut tidak meluas karena akan berdampak pada kesehatan masyarakat luas.
Untuk itu diperlukan langkah cepat dan tepat. Termasuk dengan pendekatan kepada masyarakat.