Darurat Kabut Asap
Kapolda Kaltara Janji Tindak Perusahaan Pembakar Lahan yang Timbulkan Kabut Asap
Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit berjanji akan menindak tegas oknum maupun koorporasi yang melakukan pembakaran lahan yang tidak terkontrol
Supaya sebaran api bisa dipantau dan diawasi dan tidak melebar," sebut Kapolda usai melakukan video konferensi di Makodim 09/03 Tanjung Selor, Selasa (17/9/2019).
Aktivitas pembakaran lahan yang tidak terkontrol sebut Kapolda, dampaknya bisa dilihat dan dirasakan dalam beberapa hari terakhir ini, yakni timbulnya kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Kalimantan Utara.
"Walau pun sebagian besar memang asap di Bulungan dan Tarakan beberapa hari terakhir ini karena kiriman dari provinsi tetangga. Karena angin bertiup dari Selatan ke wilayah Utara," sebutnya.
Kapolda menyebut, kabut asap beberapa hari terakhir ini telah memberi dampak negatif terhadap perekonomian Kalimantan Utara.
Seperti berhentinya aktivitas di bandara Tanjung Harapan di Tanjung Selor dan bandara Internasional Juwata di Kota Tarakan.
"Selain itu kabut asap juga berdampak ke anak-anak murid, siswa, pelajar kita.
Mereka rentan terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Semua agama, semua suku tentu tidak memperbolehkan ada aktivitas yang merugikan masyarakat lainnya," sebutnya.
Kalaupun masyarakat ingin membuka lahan sebut Kapolda, untuk kondisi kering saat ini sebaiknya ditunda dulu sampai curah hujan mulai normal.
Jika pun terpaksa, harus mendapatkan izin Kapolsek, Koramil, Camat, dan Kepala Desa.
"Setelah dapat izin, kemudian turun bersama-sama, gotong-royong dengan masyarakat lainnya termasuk jajaran Polsek dan Koramil membantu untuk melakukan pembakaran secara manual," sebutnya. (*)