Darurat Kabut Asap

Kapolda Kaltara Janji Tindak Perusahaan Pembakar Lahan yang Timbulkan Kabut Asap

Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit berjanji akan menindak tegas oknum maupun koorporasi yang melakukan pembakaran lahan yang tidak terkontrol

TRIBUN KALTIM/ M ARFAN
Kapolda Kaltara Brigjen Pol Indrajit memberi keterangan pers kepada awak media di Makodim 09/03 Tanjung Selor perihal kondisi kabut asap di Kalimantan Utara, Selasa (17/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Indrajit berjanji akan menindak tegas oknum maupun koorporasi yang melakukan pembakaran lahan yang tidak terkontrol hingga menyebabkan kebakaran lahan yang meluas.

"Jadi jangan membuka lahan dengan cara membakar. Saya akan tindak secara hukum," ujar Kapolda kepada wartawan di Makodim 09/03 Tanjung Selor, Selasa (17/9/2019).

Kapolda mengungkapkan, Polri memiliki kewenangan deskresi untuk mengesampingkan undang-undang jika situasi kabut asap semakin parah.

"Misalnya dalam undang-undang masyarakat bisa membakar lahan 2 hektare. Tetapi Polri punya deskresi.

Kalau situasi seperti ini saya akan laksanakan deskresi kepolisian. Kalau tidak berdampak ekonomi, kesehatan, pendidikan dan lainnya, okelah saya tidak ambil tindakan," ujarnya.

Namun sambungnya, situasi saat ini berbeda. Yang mana berdasarkan pengamatan BMKG, curah hujan masih sangat rendah.

"Kalau curah hujan tinggi, silakan. Karena tidak akan berdampak seperti ini," ujarnya.

"Jadi saya minta bener jangan membakar, baik masyarakat apalagi perperusahaan. Jangan bilang kawannya si A, kawannya Kapolda. Saya tindak bener," tambahnya.

Kapolda juga mengakui jajarannya bakal melakukan penyelidikan terhadap kebakaran lahan yang terjadi Kalimantan Utara.

"Kita akan selidiki. Apakah misalnya ada perusahaan yang memerintahkan warga membakar. Mungkin perusahaan sawit mau membuka lahan lagi. Kita cari," ujarnya.

"Kalau terbukti, saya sudah ngomong ama Kapolres, jangan main-main. Kalau memang terbukti, tindak," tambahnya. 

Kapolda Kalimantan Utara memberi keterangan kepada awak media di Makodim 09/03 Tanjung Selor usai digelarnya video konferensi dengan Kodam IV/Mulawarman, Selasa (17/9/2019). Kapolda turut didampingi (dari kiri ke kanan) Kadinkes Kaltara, Kepala BPBD Bulungan, Dandim 09/03 Tjs, Kapolres Bulungan, dan Kepala BPBD Kaltara.
Kapolda Kalimantan Utara memberi keterangan kepada awak media di Makodim 09/03 Tanjung Selor usai digelarnya video konferensi dengan Kodam IV/Mulawarman, Selasa (17/9/2019). Kapolda turut didampingi (dari kiri ke kanan) Kadinkes Kaltara, Kepala BPBD Bulungan, Dandim 09/03 Tjs, Kapolres Bulungan, dan Kepala BPBD Kaltara. (TRIBUN KALTIM/ M ARFAN)

Kabut Asap Berdampak pada Ekonomi & Kesehatan, Kapolda Kaltara Imbau Masyarakat Tunda Membuka Lahan

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Indrajit mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sementara berhenti melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa bantuan dari masyarakat lain dan pihak-pihak lainnya.

Mantan Wakapolda Jawa Tengah ini meminta aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar dilakukan dengan mengutamakan prinsip Tenguyun, yang oleh masyarakat Bulungan berarti Gotong Royong.

"Cobalah dengan gotong royong atau Tenguyun. Bekerjasama bersama-sama membuka lahan secara manual.

Supaya sebaran api bisa dipantau dan diawasi dan tidak melebar," sebut Kapolda usai melakukan video konferensi di Makodim 09/03 Tanjung Selor, Selasa (17/9/2019).

Aktivitas pembakaran lahan yang tidak terkontrol sebut Kapolda, dampaknya bisa dilihat dan dirasakan dalam beberapa hari terakhir ini, yakni timbulnya kabut asap yang menyelimuti sejumlah daerah di Kalimantan Utara.

"Walau pun sebagian besar memang asap di Bulungan dan Tarakan beberapa hari terakhir ini karena kiriman dari provinsi tetangga. Karena angin bertiup dari Selatan ke wilayah Utara," sebutnya.

Kapolda menyebut, kabut asap beberapa hari terakhir ini telah memberi dampak negatif terhadap perekonomian Kalimantan Utara.

Seperti berhentinya aktivitas di bandara Tanjung Harapan di Tanjung Selor dan bandara Internasional Juwata di Kota Tarakan.

"Selain itu kabut asap juga berdampak ke anak-anak murid, siswa, pelajar kita.

Mereka rentan terkena ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut). Semua agama, semua suku tentu tidak memperbolehkan ada aktivitas yang merugikan masyarakat lainnya," sebutnya.

Kalaupun masyarakat ingin membuka lahan sebut Kapolda, untuk kondisi kering saat ini sebaiknya ditunda dulu sampai curah hujan mulai normal.

Jika pun terpaksa, harus mendapatkan izin Kapolsek, Koramil, Camat, dan Kepala Desa.

"Setelah dapat izin, kemudian turun bersama-sama, gotong-royong dengan masyarakat lainnya termasuk jajaran Polsek dan Koramil membantu untuk melakukan pembakaran secara manual," sebutnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved