Kpop

Hanbin Alias B.I eks iKON Tundukkan Kepala Setelah Jalani Pemeriksaan, Penggemar Beri Dukungan

Mantan member iKON, Kim Hanbin alias B.I kembali menjalani pemeriksaan selama 14 ham di Kantor Polisi Gyeonggi Selatan pada Selasa (17/9/2019).

Newsis via Allkpop
Hanbin Alias B.I eks iKON Tundukkan Kepala Setelah Jalani Pemeriksaan, Penggemar Beri Dukungan 

Pembukaan kembali kasus ini berawal dari polisi yang merasa kasus ini tak kunjung ada kemajuan setelah dua bulan berlalu sejak Juni 2019 lalu.

Sebelumnya KBS melaporkan bahwa polisi tidak melakukan penyelidikan sama sekali kasus narkoba yang menyeret nama B.I.

Selanjutnya, saksi kunci berinisial A mengaku bahwa mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk, memaksanya untuk membatalkan pernyataannya.

Berikut pernyataan lengkap Bae Yong-ju:

"Kami mencoba untuk menyelidiki B.I pada saat itu tetapi jaksa mengatakan bahwa kami tidak memiliki yurisdiksi dan meminta kami untuk meneruskan kasus tersebut ke penuntutan," katanya.

"Tidak mungkin berdasarkan aturan yurisdiksi bagi kantor kejaksaan untuk menyelidiki lalu melimpahkan ke kantor Gyeonggi Nambu bukan ke Kepolisian Metropolitan Seoul," lanjutnya.

"Setelah dua setengah bulan tanpa hasil, kami memutuskan untuk menyelidiki kembali kasus ini," terangnya.

"Penyelidikan sudah diatur secara internal sehingga kami dapat melakukan penyelidikan sendiri karena penyelidikan jaksa lambat," ungkapnya.

Ditanya soal kemungkinan sosok A untuk bersaksi, polisi meyakini ia akan bersedia.

"Kami sedang meminta pengacaranya untuk membujuk A (Han Soo Hee, red), jadi saya pikir ia akan mengikuti penyelidikan ini." katanya yakin.

Bae Yong-ju juga menambahkan penyelidikan kasus ini sebagai pencarian fakta yang legal.

Kasus ini sendiri sebenarnya terjadi pada tiga tahun lalu tepatnya pada 2016.

Menurut polisi, keberhasilan atau kegagalan kasus ini bergantung pada jawaban-jawaban B.I terkait tuduhan yang dilayangkan padanya.

"Kami akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh sehingga tidak ada yang tersisa," pungkasnya.

Sejumlah warganet pun turut memberikan tanggapannya terkait langkah yang diambil pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved