Darurat Kabut Asap
Jokowi Salat Minta Hujan di Pekanbaru, Polri Tetapkan 218 Tersangka Individu Kasus Karhutla
Presiden Joko Widodo melaksanakan shalat istisqa atau salat meminta hujan saat kebakaran hutan dan kabut asap melanda
Menurut dia cara tersebut akan lebih efektif dan tidak membutuhkan banyak biaya.
"Kalau kejadian seperti yang kita lihat sekarang, sudah jadi kerjaan luar biasa," ujar Jokowi, Selasa (17/9/2019).
Menurut Jokowi cara memadamkan api kebakaran hutan dan lahan membutuhkan banyak sumber daya TNI, Polri dan personel gabungan lain.
"Saya tadi tanya TNI-Polri yang ada di sini, sudah lebih dari satu bulan. Kalau sudah kejadian, sulit untuk memadamkannya," katanya.
Sebanyak 218 Individu dan Lima Korporasi Tersangka
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Terkini, kepolisian menetapkan 218 individu dan lima korporasi sebagai tersangka.
Jumlah tersangka tersebut meningkat sejak Senin (16/9/2019) lalu.
Sebelumnya Polri mengabarkan menetapkan 185 individu dan empat korporasi sebagai tersangka.
"Sudah ada 218 tersangka perorangan dan lima korporasi," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/9).
Menurut Dedi tidak ada perubahan jumlah tersangka di Polda Riau, yaitu 47 tersangka individu dan seorang tersangka korporasi.
Begitu juga dengan Polda Jambi, yaitu 14 tersangka individu tanpa tersangka korporasi.
Peningkatan jumlah tersangka terjadi di Polda Sumatera Selatan.
Dari 18 tersangka individu menjadi 27 tersangka individu dan satu korporasi.
"Tambahan satu korporasi dari Polda Sumsel. Nanti insialnya akan disampaikan," kata Dedi.