Mencuat Tindakan Asusila Terhadap Anak-anak oleh Oknum Kepolisian, Kohati Balikpapan akan Unjuk Rasa

KOHATI Balikpapan kepada Kepolisian agar perbuatan negatif kepada perempuan tak terulang lagi. Apalagi ini juga momentum milad KOHATI Balikpapan.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/BudiSusilo
Eyrah, Ketua Kohati Balikpapan dalam kampanye memilih dalam Pemilu 2019. Kini Kohati Balikpapan soroti kasus dugaan tindakan asusila terhadap anak-anak di Balikpapan oleh oknum Kepolisian. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus tindakan asusila terhadap anak-anak yang dilakukan AS, oknum Kepolisian sekaligus guru mengaji yang mencabuli anak di bawah umur lima bocah perempuan SD di Balikpapan Selatan, Kota Balikapapan Kalimantan Timur tampaknya berbuntut panjang dan semakin meluas.

Pasalnya, tak hanya mendaapt kecaman dan warga dan warganet saja.

Perbuatan tidak senonoh oknum aparat Kepolisian tersebut juga mendapat kecaman dari organisasi wanita Korps HMI Wati atau KOHATI Balikpapan.

Bahkan, KOHATI Balikpapan menegaskan akan menggelar aksi untuk mengecam prbuatan yang dilakukan oknum aparat tersebut kepada anak dibawah umur. Hal itu diungkapkan langsung ketua umum Kohati Cabang Balikpapan, Eryah. Rabu, (18/9/2019).

Dikatakan Eyrah, guna mengawal kasus tersebut dan meyakinkan bahwa proses hukum terhadap pelaku terus berjalan, dirinya berencana akan melakukan aksi unjuk rasa. Pasalnya, perbuatan asusila yang dilakukan AS sangat tidak bermoral dan dapat mengganggu psikis para korban, bahkan dapat menimbulkan trauma mendalam yang tidak hanya dialami korban, tetapi juga orang tua korban.

"Dalam waktu dekat ini kita akan menggelar aksi unjuk rasa. Hal ini dkita lakukan untuk memastikan kasus asusila AS diproses sesuai hukum yang berlaku, serta sebagai bentuk dukungan morel kepada para korbanya,” ucapnya.

Lanjut dia, selain akan melakukan unjuk rasa, pihaknya juga akan melakukan audiensi dengan jajaran Polda Kaltim atau Polres Balikpapan karena dimungkinkan pihak kepolisian belum memberikan perhatian khusus kepada kaum perempuan, sehingga ada oknum dari pihak instansi tersebut melakukan tindakan asusila.

"Hal ini sebagai bentuk perhatian KOHATI Balikpapan kepada Kepolisian agar perbuatan negatif kepada perempuan tak terulang lagi. Apalagi ini juga momentum milad KOHATI Balikpapan, dalam minggu ini kami akan rancang terlebih dulu materi yang akan di sampaikan, minggu depan kami akan melakukan audensi kepihak kepolisian,” jelasnya.

Eyah menjelaskan, AS sangat layak untuk mendapatkan hukum kebiri. Ia berpendapat, perbuatan yang dilakukan AS tidak mencerminkan sebagai petugas keamanan dan guru agama. Sehingga menurutnya, sudah cukup pantas hukuman kebiri di berikan kepada pelaku, karena jika hanya hukuman penjara saja dirinya yakni tidak akan menimbulkan efek jera untuk pelaku. “Kasus ini sudah tidak dapat ditoleransi lagi. Ini benar-benar membuka mata kita semua harus ada hukuman yang lebih kongkrit,” tegas Eryah.

Pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak Sudah Punya istri

Kali ini terbongkar sudah pelaku bejat dari seorang oknum Kepolisian yang melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak yang masih bersekolah di pendidikan dasar yang notabene anak di bawah umur.

Kejadian ini terjadi di Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, belum lama ini. Kabarnya, pelaku amoral ini sudah berkeluarga?

Perilaku Kepolisian melakukan tindakan amoral kepada anak di bawah umur ini terbongkar setelah orangtua melapor kepada pihak berwajib.

Sekarang ini pelaku sudah diproses hukum di Polda Kaltim.

Kabarnya pelaku sudah ditahan untuk kemudian diproses secara hukum oleh Polda Kaltim.

Pihak Polda Kaltim membenarkan jika pelaku tindakan asusila terhadap anak-anak ini adalah oknum anggota Kepolisian.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved