Pria Di Lampung Ini Nekat Gunakan Mobil Ambulans untuk Angkut Sapi Curian, Begini Ketahuannya
kendaraan yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang sedang sakit itu, digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian.
Guna penyidikan lebih lanjut, keempat pelaku masih mendekam di Mapolsek Bangun Rejo.
Barang bukti satu ekor sapi putih jenis kelamin betina dan satu unit mobil ambulance milik Puskesmas Bangunrejo BE 9023 GZ masih diamankan di Mapolsek Bangun Rejo.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
Pria mabuk curi mobil ambulans
Berbagai pengalaman dan pembelajaran hidup yang didapat Karno seakan tidak berlaku.
Tercatat dirinya sudah 4 kali masuk ke jeruji besi.
Tetapi residivis kasus pencurian di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, itu kapok untuk kembali beraksi.
Mungkin akan dikenang Karno kelak, aksi kelima ini akan membuat sebagian masyarakat tertawa mendengar kekonyolan yang dilakukannya.
Berkondisi mabuk jamur kotoran sapi, Karno menggondol mobil ambulans milik Rumah Sakit Baitul Hikmah Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal.
Kala itu, pada November 2018, mobil ambulans terparkir di halaman rumah sakit tersebut.
"Rencananya mobil hasil curian mau saya jual di Kecamatan Boja Kendal. Waktu itu tahunya ya mobil biasa, bukan ambulans, makanya saya curi," Karno berkisah kepada awak media di Mapolres Kendal, Senin (21/1/2019).
Dia tidak memungkiri kala itu sedang dalam kondisi mabuk.
Dia beralasan datang ke RS Baitul Hikmah seusai mengantar teman ke bagian unit gawat darurat (UGD) di rumah sakit tersebut.
"Setahu saya ya saat mengantar teman ke rumah sakit menggunakan mobil," tuturnya.
Dalam perjalanan yang diklaimnya hendak ke Boja itu, Karno mengalami kecelakaan tunggal di Desa Sukamulyo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.
Mobil ambulans yang dicurinya menabrak tugu pembatas jalan hingga akhirnya tak bisa lagi melaju karena tersangkut.