Ibu Kota Baru

Revisi Undang-undang KPK Berjalan Mulus, Barter dengan Pemindahan Ibu Kota Negara di Kaltim?

Dengan cara itu, ya Presiden ikut langkah DPR saat ini untuk kemudian bisa tawar menawar berkaitan dengan biaya pemindahan ibu kota negara.

Editor: Budi Susilo
Kolase Tribunkaltim.co
Replika Monas di arak warga di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (8/9/2019) pagi. Kawasan ini masuk kategori calon lokasi ibu kota baru bagi Republik Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Mulusnya perjalanan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi diduga berkaitan dengan niat pemerintah adanya pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai, Presiden Joko Widodo membutuhkan dukungan DPR dalam pemindahan ibu kota hingga akhirnya menyepakati revisi UU KPK.

Biaya untuk pemindahan ibu kota negara itu mungkin sangat besar sekali.

"Setidaknya itu akan kelihatan tingkat kebutuhan Presiden terhadap anggota DPR yang akan datang," ujar Ray Rangkuti kepada Kompas.com, Rabu (18/9/2019).

"Dengan cara itu, ya Presiden ikut langkah DPR saat ini untuk kemudian bisa tawar menawar berkaitan dengan biaya pemindahan ibu kota negara," kata dia.

Ray menuturkan, Jokowi sebetulnya sedang dalam posisi sulit terkait pemindahan ibu kota.

Sebab, wacana itu cenderung tidak didukung oleh mayoritas publik.

Apalagi, wacana pemindahan ibu kota juga dinilai terburu-buru serta tidak berlandaskan kajian yang matang.

Oleh karena itu, pemerintah tentu butuh persetujuan DPR untuk menggolkan wacana itu.

"Nah cara mengatasinya itu tadi, sudahlah mereka (DPR) minta apa, revisi UU KPK, ya sudah kasih deh, karena presiden tidak melibatkan publik sehingga DPR merasa nah ini kesempatan nih," ujar dia.

Menurut Ray Rangkuti, Jokowi sebetulnya tidak perlu sampai menuruti DPR jika keputusan pemindahan ibu kota benar-benar memperhatikan aspirasi publik serta didasari oleh kajian yang matang.

"Kalau sekiranya dia menghimpun dulu suara rakyat ya dan semua setuju sepakat dan kemudkan didiskusikan, DPR itu tak bisa berkutik karena ini sudah merupakan persetujuan rakyat," kata Ray.

Diberitakan sebelumnya, DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang KPK lewat rapat paripurna pada Selasa siang kemarin.

Perjalanan revisi ini berjalan singkat. Sebab, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR pada 6 September 2019.

Dengan demikian, hanya butuh waktu sekitar 12 hari hingga akhirnya UU KPK yang baru ini disahkan.

Persiapkan Diri jadi Warga Ibu Kota RI

Dalam rangka penguatan edukasi dan literasi uang rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan kembali menggelar Sekolah Peduli Rupiah.

Kali ini dengan tagline Pelajar Pejuang Rupiah.

Peluncuran Sekolah Peduli Rupiah berlangsung di ruang Beruang Madu Gedung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Rabu (11/9/2019).

Pencanangan Sekolah Peduli Rupiah 2019, diikuti kalangan pelajar SMA sederajat sekaligus mendorong peran aktif siswa untuk penguatan rupiah di masyarakat Balikpapan.

"Kegiatan ini, sangat baik diperkarsa Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan.

Tujuannya membangun semangat kepada anak-anak sekolah kita untuk mencintai rupiah.

Karena ini yang sangat dibutuhkan oleh negara ini," kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi. 

Selain itu, dengan adanya Sekolah Peduli Rupiah bisa membentuk kepentingan untuk kedaulatan, kepentingan ekonomi dan kepentingan masyarakat sendiri.

"Hal ini sangat positif untuk anak-anak sekolah.

Peta lokasi Kalimantan Timur ada Kabupaten Kutai Kartenegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Presiden Joko Widodo menyatakan lokasi ibu kota baru Republik Indonesia ada di Kalimantan Timur, ibu kota bukan lagi di Jakarta.
Peta lokasi Kalimantan Timur ada Kabupaten Kutai Kartenegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Presiden Joko Widodo menyatakan lokasi ibu kota baru Republik Indonesia ada di Kalimantan Timur, ibu kota bukan lagi di Jakarta. (Tribunkaltim.co/Budi Susilo)

Ini membangun peradapan baru yang sangat baik dilakukan di sekolah-sekolah, salah satunya dengan Sekolah Peduli Rupiah," kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Apalagi lanjut, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, dalam menyambut ibu kota baru, ia pun mengingatkan kepada anak-anak pelajar Balikpapan untuk ikut sumbangsih, jangan hanya jadi penonton.

"Nanti merasa disisihkan dan dipinggirkan.

Karena itu anak-anak pelajar ini harus menyiapkan diri.

Karena mereka nantinya merupakan generasi yang berperan jika ibu kota baru jadi nanti," kata Rizal Effendi.

Dia pun menyampaikan, pelajar Kota Balikpapan jangan sampai kalah dengan saudara-saudaranya di seluruh daerah.

"Sehingga mereka harus memiliki kapasitas dan kualitas terbaik, untuk menyiapkan masa depan," ucapnya. 

Lebih lanjut Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, dampak dari pemindahan Ibu Kota Negara bakal dirasakan langsung Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menurutnya,  tak hanya arus orang yang meningkatkan, arus komoditas logistik juga kena dampak. Baik untuk pembangunan infranstruktur fisik maupun komoditas kebutuhan lainnya.

"Pelaksanaannya pasti arus orang, arus logistik juga banyak melalui pintu Balikpapan. Baik melalui pelabuhan laut dan udara. Kesibukkan juga terjadi di Balikpapan saat waktu pelaksanaan," ungkap Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Balikpapan bakal berfungsi sebagai kota penyangga Ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Melihat bandara dan pelabuhan international yang jadi pintu masuk atau kerap disebut gerbangnya Kalimantan Timur.

"Fungsi Balikpapan tetap tinggi sebagai penyangga ibu kota," kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Revisi UU KPK Berjalan Mulus, Barter dengan Pemindahan Ibu Kota?."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved