Takut Foto Bugilnya Disebar, Gadis 16 Tahun ini jadi Korban Rudapaksa Pria yang Dikenal di FB
Pelaku dan korban kemudian intens berkomunikasi menjalin pertemanan. Rupanya, Hendra sedari awal sudah memiliki niat jahat.
TRIBUNKALTIM.CO - Hendra L (23), pemuda asal Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah, ditangkap karena mencabuli SNM, gadis 16 tahun asal Kabupaten Tegal yang dikenalnya lewat Facebook.
Kapolsek Tegal Barat Kompol Sugeng mengatakan, awalnya keduanya berkenalan lewat media sosial pada Juli 2018.
Pelaku dan korban kemudian intens berkomunikasi menjalin pertemanan.
Rupanya, Hendra sedari awal sudah memiliki niat jahat.
Suatu waktu saat berkomunikasi lewat panggilan video, pelaku berkali-kali merayu agar korban mau melepaskan baju korban.
Korban yang terbujuk sempat membuka baju.
Saat itu diam-diam pelaku mengambil tangkapan layar foto korban.
Oleh pelaku, kemudian dijadikan alat untuk mengancam.
Saat bertemu, korban diajak berhubungan badan.
Saat korban menolak, pelaku kemudian menakut-nakuti dengan akan menyebarluaskan gambar tersebut di dunia maya.
"Karena takut, korban terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku. Bahkan dengan cara yang sama, perbuatan terlarang itu dilakukan sampai dua kali di tempat yang berbeda tak jauh dari tempat tinggal pelaku," ungkap Sugeng, Rabu (18/9/2019).
Tindakan itu dilakukan di belakang Rusunawa Kraton pada Februari 2019 lalu, dan di sebuah warung kosong di Kelurahan Muarareja sebulan setelahnya.
Tersangka dijerat Pasal 81 ayat 1 dan Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumanya 5 sampai 15 tahun.
Sugeng menambahkan, modus serupa sebenarnya kerap terjadi dalam beberapa kasus sejak beberapa tahun lalu. Untuk itu, ia mengimbau agar pengguna sosial bisa lebih waspada.
Termasuk para orang tua yang harus aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Ini modus lama, tapi masih sering terjadi. Orang tua harusnya bisa lebih mengawasi anak-anaknya," ujarnya.
10 orang diduga jadi korban pemerasan bermodus foto bugil
Polisi menduga ada sekitar 10 perempuan telah menjadi korban praktik pemerasan bermodus foto bugil yang dilakukan AB (18), warga desa Jepang, Bojobegoro, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara polisi, korban juga sangat mungkin berasal luar kota Ngawi.
“Kita masih melakukan pengembangan. Korban bisa jadi dari kota lain selain Ngawi,“ Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP M Khoirul Hidayat.
Sementara itu, Khoirul Hidayat, menjelaskan, hingga saat ini baru ada tiga korban yang melapor ke polisi, dan semuanya berasal dari Ngawi.
“Indikasi korban itu ada 10-an, yang melapor baru 3, semua warga Ngawi," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP M Khoirul Hidayat saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (18/09/2019).

Sementara itu, menurut Khoirul, foto dari kesepuluh para korban diduga telah diunggah ke media sosial oleh pelaku AB.
Seperti diketahui, AB yang juga pemilik akun NF di Facebook, menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp 4 juta hingga Rp 5 juta kepada korban.
Namun, AB meminta foto bugil sebagai syaratnya.
Setelah mendapat kiriman foto bugil, AB akan meminta sejumlah uang kepada para korban dengan ancaman akan menyebarkan foto bugil mereka di media sosial jika tidak menuruti permintaan pelaku.
Polisi telah menangkap AB bersama sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Dari hasil penyelidikan mengerucut ke nama dia. Kami amankan tadi malam jam 01.30 WIB,” ujar Khoirul, saat dihubungi, Selasa (17/9/2019).
Sementara itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 jo Pasal 45 Ayat (1), (4), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.
Tergiur gaji Rp4juta
Korban foto bugil di media sosial Facebook yang menghebohkan warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku nekat mengirim foto tanpa busana itu kepada seseorang yang dikenal di media sosial karena dijanjikan pekerjaan dengan gaji Rp 4 juta.
Pengakuan itu disampaikan korban saat diperiksa oleh pihak Kepolisian Resor Ngawi.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, korban yang datang ke Polres Ngawi didampingi oleh orangtuanya itu mengaku tergiur dengan tawaran tersebut.
“Kejadiannya awal bulan ini, dijanjikan pekerjaan dengangaji 4 juta rupiah, disuruh kirim foto seperti itu,” kata Khoirul melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/09/2019).
Setelah mengirim foto, bukannya pekerjaan yang diterima, tetapi malah diperas pelaku dengan ancaman fotonya akan disebar melalui media sosial.
Korban mengaku pelaku meminta uang Rp 25 juta agar foto tanpa busana miliknya tidak disebarkan.
“Setelah foto terkirim, orang yang nawarin kerjaan ini malah minta uang 25 juta rupiah. Kalau tidak dikasih, pelaku mengancam akan menyebar foto korban,” imbuh Khoirul.
Korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi pada Kamis (12/9/2019) kemarin.
"Iya (lapor), semoga bisa segera terungkap,” kata Khoirul.
Sebelumnya, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, dihebohkan dengan beredarnya foto tanpa busana di media sosial Facebook.
Pemilik akun NF memposting foto tidak senonoh di Facebook pada Senin (9/9/2019) pukul 21.00 WIB.
Pelaku juga mengirimkan foto-foto tak senonoh tersebut ke akun FB milik korban.
Saat ini, kepolisian masih menyelidiki pemilik akun NF yang diduga akun palsu tersebut.
“Itu akun palsu. Sementara kita masih melakukan penyelidikan siapa pelakunya,” ucap Khoirul.
Sumber: KOMPAS.com