Darurat Kabut Asap
300 Personil Kodim 0908 Bontang Disiapkan Tangani Karhutla, Dirikan Posko di Lokasi Ini
(Kodim) 0908 Bontang menyiapkan 300 personil dari tim gabungan untuk disiagakan mengatasi persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bontang
TRIBUNKALTIM.CO - Komando Distrik Militer (Kodim) 0908 Bontang menyiapkan 300 personil dari tim gabungan untuk disiagakan mengatasi persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Bontang.
Tim ini terdiri dari TNI/Polri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Manggala Agni.
Mereka bakal ditempatkan di posko kesiapsiagaan di lokasi titik-titik rawan kebakaran.
Posko ini dilengkapi dengan faslitas pemadam serta personil siaga ketika kebakaran terjadi.
“Posko diisi oleh pasukan gabungan, serta dilengkapi berbagai peralatan pemadaman seperti tangki air dan alat pemadam manual,” ujarnya Komandan Kodim 0908 Bontang, Letkol A Eko Pristiono disela-sela memimpin Apel Kesiapsiagaan di Kantor Kodim jalan Awang Long, Kamis (19/9/2019).
• Polres Penajam Paser Utara Terus Dalami Penyebab Karhutla di Calon Ibu Kota Baru
• Saat Lakukan Pemadaman Karhutla, Yogi Malah Nyaris Tenggelam di Dalam Lumpur Hidup
Sementara ini, Posko Karhutla bakal didirikan di Kelurahan Bontang Lestari.
Titik ini sengaja dipilih, sebab kasus Karhutla tertinggi berasal dari lokasi ini.
Dandim Eko mengaku sebagai langkah awal posko yang didirikan satu. Namun, apabila dibutuhkan tambahan lokasi pihaknya bakal menambah jumlah posko sesuai kebutuhan.
Personil Kodim 0908 dan kepolisian bakal dikerahkan sekitar 100 orang untuk bersiaga di Posko ini. Personil yang berjaga bakal dibekali teknologo pemantau hot spot.
Aplikasi ini memudahkan petugas bergerak lebih dini ketika api mulai terlihat. “Selain siaga terhadap kebakaran, personil juga bakal mensosialisasikan kepada warga setempat atau petani agar tak membakar lahan untuk keperluan mereka,” ujar dia.
• Polres Berau Tetapkan 9 Tersangka Karhutla, Baru 7 Pelaku yang Ditangkap, Ini Barang Buktinya
• Karhutla di Berau, Petugas BKSDA Ungkap Kondisi Satwa Liar Terkini, Termasuk Orangutan
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti menambahkan agar semua pihak menahan diri untuk tak membakar lahan, kendati wilayah tersebut milik pribadi.
Bencana Karhutla telah menjadi isu nasional. Pihaknya pun telah diminta oleh Kapolri segera menindak tegas pelaku pembakar lahan.
“Sanksi Karhutla sangat berat, pelaku akan mendekam dibalik jeruji selama 10 tahun serta denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 10 miliar,” pungkasnya.