Keluarga Tak Yakin TKW Lily Meninggal Karena Jatuh, Ada Jahitan Aneh dari Leher hingga Bawah Pusar

Spekulasi tentang kematian TKW Lily beredar, termasuk menyebutkan dia meninggal karena jatuh.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
TKW Meninggal di Malaysia, Keluarga Temukan Jaritan dari Leher hingga Bawah Pusar 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia bernama Lily Wahidin (28) dikabarkan meninggal di Malaysia.

Spekulasi tentang kematian Lily beredar, termasuk dia meninggal karena jatuh.

Namun keluarga menduga kematian Lily bukan karena jatuh, tapi dibunuh.

Hal itu terlihat dari sejumlah kejanggalan dari jenazah TKW asal Kota Ternate, Maluku Utara ini.

Baca juga :

21 Tahun jadi TKW dan Hilang Kontak, Turini Bisa Bertemu Suaminya, Terungkap Pekerjaannya di Arab

Kisah Anisa, TKW yang Disiksa Majikan di Malaysia, Gigi Rontok, dan Kabur Panjat Pohon

Di jenazah Lily terdapat jahitan panjang dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat yang dipertanyakan pihak keluarga.

Juga terdapat ketidaksesuaian pada dokumen kematian Lily.

“Kalau yang kami duga, korban ini tidak jatuh dari ketinggian tapi dibunuh,” kata Mahrus, suami Lily saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/9/2019).

“Kalau tidak dibunuh, lalu diambil organ tubuhnya terus untuk apa jahitan begitu panjang dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat. Begitu juga jahitan di atas pinggul kanan,” kata Mahrus lagi.

Dalam dokumen kematian Lily, tidak dijelaskan rumah sakit mana Lily dirawat sejak dinyatakan jatuh.

Di situ hanya tertulis bahwa tempat kematiannya di Prima Tanjung, Jalan Fettes, Tanjung Tokong, Pulau Pinang, Malaysia.

Di bawah dokumen daftar kematian/permit mengubur juga tidak ada satu pun pejabat yang bertanda tangan yang mengesahkannya.

Yang ada hanya cap nama dokter serta tanda tangannya.

Begitu pun pada dokumen fotokopi yang tertulis di kop Polis Diraja Malaysia.

“Dokumen itu, kalau di Indonesia mirip dengan laporan pengaduan ke polisi,” katanya.

Baca juga :

Minta Dipulangkan Karena Sakit, TKW Ini Malah Disiksa Agennya, Juga Ungkap Kontrak Tak Sesuai Fakta

Nur Rohman Tunggu Sang Istri 7 Tahun Jadi TKW, Saat Pulang Istrinya Bawa 2 Anak dan Gugat Cerai

Tak ada satupun yang bertanda tangan, baik dari pengadu, jurubahasa (jika ada) maupun penerima laporan.

Namun, di bagian atas tertulis penerima laporan yaitu Muhi B Paie dan pengadu yaitu Oscar Anak Johnson.

Dalam dokumen itu, pada bagian pengadu menyatakan bahwa:

Pada tarikh 02/09/2019 jam lebih kurang 0155HRS semasa saya bertugas bersama KPL/S 21158 di pusat kawalan daerah (Mers 999) IPD timur laut, terima aduan kecemasan dari system mers 999 RC KL Call No.PPTL19-00006016.

Pasal ada orang jatuh dari bangunan di bangunan prima tanjung jalan fettes. Arahkan anggota URB Pulau Tikus ke lokasi kejadian untuk tindakan selanjutnya. Sekian maklumat pertama saya.

Dalam laporan itu juga tertulis waktu, tanggal 2/9/2019, pukul 02.18 AM.

Jam ini hanya berselang satu menit dengan dokumen daftar kematian/permit mengubur (akta pendaftaran dan kematian) yakni pukul 02.17 AM.

Mahrus mengatakan, tak ada satu pun dokumentasi istrinya mulai jatuh dari bangunan, dirawat hingga Polisi Diraja Malaysia memasang garis polisi di lokasi kejadian.

Baca juga :

Nur Rohman Tunggu Sang Istri 7 Tahun Jadi TKW, Saat Pulang Istrinya Bawa 2 Anak dan Gugat Cerai

Kabar Heboh Negeri Tetangga; Majikan Makan Enak di Restoran, TKW Ngesot Menunggu di Luar

“Satu lagi, di ponsel di Facebooknya ada dirawat persinggahan yakni pada tanggal 30 Agustus 2019, Lily di Tangerang,” kata Mahrus.

Sebelumnya diberitakan, Lily, TKW asal Kota Ternate, Maluku Utara, dipekerjakan di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

Ia direkrut oleh PT Maharani Tri Utama Mandiri dengan kantor cabang yang beralamat di Jalan Lingkungan Marikurubu RT 011/RW 006, Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate.

Pihak agengsi yaitu APMorning Shine SDN.BHD.

Lily berangkat dari Ternate pada 13 Juli 2019 menuju Jakarta, dan dilatih di BLK di Bekasi selama sebulan lebih.

Kemudian berangkat dari Jakarta ke Pinang, Malaysia pada 28 Agustus 2019, dan dinyatakan meninggal pada Senin (2/9/2019) dini hari pukul 02.07 di Malaysia karena jatuh dari ketinggian.

Kirim foto

Sebelum meninggal, ternyata Lily sempat mengirimkan sejumlah foto dokumen via whatsapp ke pihak keluarga yang ada di Kota Ternate.

Salah satu dokumen penting itu yaitu kontrak kerja antara Lily selaku pekerja dengan pengguna atau majikan yakni Lim Joo Lee.

Di bawah tanda tangan Lily Wahidin di kontrak kerja itu tertera tanggal 1/7/2019, sementara di bawah tanda tangan pengguna tertanggal 24/7/2019.

Di tanda tangan Lily Wahidin juga menurut suaminya Mahrus Adam bahwa itu bukan tanda tangan dari istrinya.

“Dokumen itu dia kirim ketika masih di Jakarta atau satu dua hari menjelang keberangkatannya ke Malaysia,” kata Mahrus, suami Lily saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/09/2019).

Baca juga :

12 Tahun Tak Pulang & Dianggap Sudah Meninggal, Mendadak TKW Asal Kupang Muncul Bawa Uang dan Emas

Kisah Bayi 14 Bulan 3 Hari Tunggui Jasad Ayahnya Buat Geger, Sang Ibu ternyata TKW di Taiwan

“Setelah dia kirim foto-foto dokumen itu, dia berpesan bahwa tolong disimpan ini semuanya, mungkin suatu saat akan berguna,” kata Mahrus lagi.

Atas kiriman foto-foto serta pesan istrinya itu, Mahrus bersama keluarga lain sempat menaruh curiga, jika ada yang tidak beres dengan Lily di sana.

Menurutnya, menandatangani kontrak pekerjaan antara pekerja dengan majikannya itu, harusnya dilakukan ketika mereka berada di Malaysia.

Namun, ini sudah dilakukan ketika masih berada di tanah air.

“Satu hal yang paling tidak masuk akal yaitu, tanda tangan di kontrak itu, bukan tanda tangan asli dari Lily tapi dipalsukan. Makanya itu, mungkin karena merasa ada yang tidak benar, sehingga dia kirim foto-foto itu,” kata Mahrus sambil menunjukkan tanda tangan asli dari Lily.

Tanda tangan asli dari Lily katanya tertera pada surat persetujuan dari suami/orang tua dari pekerja.

“Tanggal 24 teken kontrak di Jakarta. Padahal harusnya nanti tanggal 28 Agustus 2019 baru teken kontrak antara pekerja dengan majikan disaksikan pihak agengsi,” katanya.

“Setelah kematian Lily, saya kembali ke kantor cabang PT. Maharani Tri Utama Mandiri yang ada di Ternate namun ternyata kepala cabangnya sudah pergi sejak tanggal 9 September 2019. Barang-barangnya juga sudah tidak ada. Sejak awal juga tidak tertera ada papan nama atau semacamnya di kantornya. Masalah ini juga kami sudah laporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan otopsi,” katanya lagi.

Lily, TKW asal Kota Ternate, Maluku Utara ini pekerjakan di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga.

Ia direkrut oleh PT Maharani Tri Utama Mandiri dengan kantor cabang yang beralamat di Jalan Lingkungan Marikurubu RT 011/RW 006, Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate.

Sementara pihak agengsi yaitu AP Morning Shine SDN BHD.

Dia berangkat dari Ternate pada 13 Juli 2019 menuju Jakarta dan dilatih di BLK perusahaan yang di Bekasi selama sebulan lebih.

Kemudian, berangkat dari Jakarta ke Pinang, Malaysia pada 28 Agustus 2019 dan dinyatakan meninggal pada Senin (2/9/2019) dini hari pukul 02.07 di Malaysia akibat jatuh dari ketinggian.

Namun, pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan atas kematian Lily, mulai dari bekas sayatan panjang dari bawah kerongkongan hingga bawah pusat, jahitan di bagian pinggul kanan tulang paha patah, serta jahitan dari dahi hingga kepala.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved