Nur Rohman Tunggu Sang Istri 7 Tahun Jadi TKW, Saat Pulang Istrinya Bawa 2 Anak dan Gugat Cerai

Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai. Padahal dia menunggu kedatangan sang istri

TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi perceraian 

Beberapa faktor yang mengemuka sebagai penyebab gagalnya hubungan rumah tangga adalah ekonomi maupun perbedan pandangan.

Banyak juga kasus perceraian yang disebabkan karena kehadiran orang ketiga. 

Contohnya seperti yang dialami warga Kecamatan Pekalongan Utara yang digugat oleh sang istri yaitu Nur Rohman (45).

 

Nur sempat syok saat mendapat surat gugat cerai dari pengadilan yang dibuat oleh sang istri.

"Saya sudah tidak bertemu dengan istri selama 7 tahun karena istri saya bekerja di luar negeri.

Kalau saya bekerja di sini sebagai nelayan.

Tiga bulan lalu gugatan cerai saya terima," paparnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/5/2019).

Nur tak menyangka istrinya tega melayangkan gugatan cerai.

Padahal dia menunggu kedatangan sang istri yang bekerja sebagai TKI di luar negeri.

"Setelah saya terima surat gugatan cerai, saya mencari istri saya.

Ternyata dia sudah membawa dua anak.

Saya yakin keduanya bukan anak saya," jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Nur pun menanggapi gugatan cerai ke Pengadilan Agama kelas I A Kota Pekalongan.

"Ya Alhamdulillah kini sudah resmi cerai.

Pengurusan sangat lumayan cepat hingga mendapatkan legalitas cerai dari negara," ujar pria tersebut dengan wajah lesu.

Humas Pengadilan Agama Kelas I A Kota Pekalongan, Hamid Ansori, membenarkan jumlah gugatan cerai dari istri di Kota Pekalongan lebih banyak dari pengajuan suami.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved