Viral di Medsos
Video Viral Polantas Hantikan Pengendara Motor di Gang Sempit, Sontak jadi Perhatian Warga Setempat
Video Viral berisi tayangan Polisi Lalu Lintas atau Polantas menggelar razia di gang sempit jadi sorotan.
TRIBUNKALTIM.CO - Video Viral berisi tayangan Polisi Lalu Lintas atau Polantas menggelar razia di gang sempit jadi sorotan.
Dalam video viral, terlihat gang tersebut berukuran sekitar 3 meter dan hanya bisa dilalui sepeda motor.
Masih dalam video viral, ada dua polantas yang berjaga di ujung gang.
Tidak diketahui pasti, apakah petugas sedang menggelar razia di gang sempit itu atau tidak.
Dari rekaman yang beredar petugas meminta pengendara sepeda motor menepi.
Hal ini sontak menjadi perhatian warga bahkan anak-anak di daerah tersebut.
Baca juga :
• Jalankan Operasi Patuh 2019, Polisi Ini Razia Mertuanya Sendiri
• Informasi Titik Razia Tersebar di Media Sosial, Begini Dampaknya Pada Operasi Patuh Mahakam 2019
Tata cara
Tata cara razia sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012.
Biar sama-sama paham, yuk kita pelajari.
Pertama yang harus diketahui, pihak yang bisa menyelenggarakan razia di jalan bukan cuma kepolisian tetapi juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berdasarkan Pasal 1 Ayat 3.
Namun yang akan dibahas di artikel ini hanya yang dilakukan kepolisian.
Apa saja yang diperiksa saat razia?