Viral di Medsos

Video Viral Polantas Hantikan Pengendara Motor di Gang Sempit, Sontak jadi Perhatian Warga Setempat

Video Viral berisi tayangan Polisi Lalu Lintas atau Polantas menggelar razia di gang sempit jadi sorotan.

Editor: Doan Pardede
instagram@satlantaspolresbojonegoro
Detik-detik Polantas Bripka Bram Merazia Ayah Mertua Sendiri Disaksikan Langsung Kasat Lantas. Polantas Bripka Bram merazia ayah mertua sendiri 

Menurut Pasal 3 ada lima jenis pemeriksaan.

Pertama kelengkapan dokumen, yang meliputi SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK (Surat Tanda Kendaraan Bermotor), STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor), TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor).

Empat jenis pemeriksaan lain yaitu tanda bukti lulus uji bagi kendaraan wajib uji, fisik kendaraan bermotor, daya angkut atau cara pengangkutan barang dan izin penyelenggaraan angkutan.

Razia bisa dilakukan secara berkala enam bulan sekali atau insidential sesuai kebutuhan.

Dalam hal insidential, razia bisa berhubungan dengan operasi lain kepolisian untuk menanggulangi kejahatan.

Syarat razia

Setiap melakukan razia, kepolisian harus memenuhi banyak syarat.

Baca juga :

11 Hari Razia Operasi Patuh Mahakam 2019 , Satlantas Polresta Samarinda Tilang 2014 Pelanggar

Bukan Razia, Polwan di Kaltim Bagi-bagi Helm dan Bunga Peringati HUT ke 71 Polwan

Dimulai dari kelengkapan surat perintah tugas dari atasan (Pasal 15) yang isinya tertera alasan dan pola razia, waktu, tempat, penanggung jawab dan daftar petugas yang merazia.

Petugas yang merazia harus memakai seragam dan atribut (Pasal 16) dan dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Pasal 21).

Pada pasal 22 Ayat 1 diterangkan, sebelum lokasi razia wajib terdapat tanda pemberitahuan razia.

Lalu Ayat 1 menetapkan tanda itu diletakan jaraknya paling tidak 50 meter sebelum pemeriksaan serta Ayat 4 menyatakan harus mudah terlihat oleh pengguna jalan.

Khusus razia malam hari, petugas wajib memasang lampu isyarat bercahaya kuning dan memakai rompi yang memantulkan cahaya (Ayat 5).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved