Anggota DPRD Balikpapan Ini Soroti Masa Jabatan Sekda Sayid MN Fadly yang Sudah 7 Tahun
Anggota DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menyoroti lamanya masa jabatan Sekda Balikpapan yang dipegang Sayid MN Fadly
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masa jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Balikpapan disorot Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman Qul Rahman.
Lantaran Sekda Balikpapan saat ini menjabat lebih dari 7 tahun tanpa tergantikan.
Taufik Qul Rahman Qul Rahman, Anggota DPRD Balikpapan asal PKB meminta agar Walikota Balikpapan segera membuka wacana pendaftaran Sekda Balikpapan.
Beredar kabar bahwa masa jabatan Sekda Balikpapan telah habis sejak Juli 2019 lalu.
Diketahui saat ini Sekda Balikpapan, Sayid MN Fadli sudah melewati masa jabatan selama 5 tahun.
Ditambah perpanjangan 2 tahun.
Menurut Taufik Qul Rahman, untuk posisi Sekda Balikpapan tak bisa dilakukan perpanjangan sebanyak 2 kali.
Sehingga memang harus dilakukan pergantian secepatnya.
"Kan pimpinan tertinggi ASN adalah Sekda, cuma apa ada UU & PP-nya, untuk perpanjangan 2 kali?" ungkapnya, Jumat (20/9/2019).
Taufik Qul Rahman yang baru saja mengikuti orientasi DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur di Samarinda mensinyalir adanya kebuntuan regenerasi di Pemkot Balikpapan.
• Sekda Balikpapan Lepas Tim Sekolah Sepakbola Generation 04 Bertanding di Turnamen Liga Muda FOPSSI
• Bersaksi di Sidang Dugaan Suap Pengurusan DID, Sekda Balikpapan Kaget Ada Permintaan Uang
• Shalat Idul Adha di Islamic Centre, Sekda Balikpapan Berharap Warga Bisa Saling Berbagi
Sehingga tak ada yang mampu menggantikan posisi Sekda yang lebih dari 7 tahun menjabat sebagai pimpinan tertinggi ASN.
"Apakah ada di antara OPD yang tidak mampu jadi Sekda.
Apa sudah tidak ada lagi stok?
Berarti kekosongan regenerasi Pemkot Balikpapan.
Apa hanya mampu sampai di assisten saja.