Anggota DPRD Balikpapan Ini Soroti Masa Jabatan Sekda Sayid MN Fadly yang Sudah 7 Tahun
Anggota DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menyoroti lamanya masa jabatan Sekda Balikpapan yang dipegang Sayid MN Fadly
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masa jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Balikpapan disorot Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman Qul Rahman.
Lantaran Sekda Balikpapan saat ini menjabat lebih dari 7 tahun tanpa tergantikan.
Taufik Qul Rahman Qul Rahman, Anggota DPRD Balikpapan asal PKB meminta agar Walikota Balikpapan segera membuka wacana pendaftaran Sekda Balikpapan.
Beredar kabar bahwa masa jabatan Sekda Balikpapan telah habis sejak Juli 2019 lalu.
Diketahui saat ini Sekda Balikpapan, Sayid MN Fadli sudah melewati masa jabatan selama 5 tahun.
Ditambah perpanjangan 2 tahun.
Menurut Taufik Qul Rahman, untuk posisi Sekda Balikpapan tak bisa dilakukan perpanjangan sebanyak 2 kali.
Sehingga memang harus dilakukan pergantian secepatnya.
"Kan pimpinan tertinggi ASN adalah Sekda, cuma apa ada UU & PP-nya, untuk perpanjangan 2 kali?" ungkapnya, Jumat (20/9/2019).
Taufik Qul Rahman yang baru saja mengikuti orientasi DPRD Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur di Samarinda mensinyalir adanya kebuntuan regenerasi di Pemkot Balikpapan.
• Sekda Balikpapan Lepas Tim Sekolah Sepakbola Generation 04 Bertanding di Turnamen Liga Muda FOPSSI
• Bersaksi di Sidang Dugaan Suap Pengurusan DID, Sekda Balikpapan Kaget Ada Permintaan Uang
• Shalat Idul Adha di Islamic Centre, Sekda Balikpapan Berharap Warga Bisa Saling Berbagi
Sehingga tak ada yang mampu menggantikan posisi Sekda yang lebih dari 7 tahun menjabat sebagai pimpinan tertinggi ASN.
"Apakah ada di antara OPD yang tidak mampu jadi Sekda.
Apa sudah tidak ada lagi stok?
Berarti kekosongan regenerasi Pemkot Balikpapan.
Apa hanya mampu sampai di assisten saja.
Apa menunggu 2020 pergantian walikota," katanya.
Taufik Qul Rahman mengimbau agar pemerintah segera membuka penawaran (open bidding) bagi pejabat Pemkot Balikpapan yang berminat menjadi Sekda Balikpapan dengan catatan eselonnya sesuai.
Tak lain hal tersebut dilakukan agar terjadi sinergi roda pemerintahan Pemkot Balikpapan dan DPRD Balikpapan.
Bila saat ini belum ada penjaringan bakal calon Sekda Balikpapan, sampai kapan jabatan Sekda Balikpapan dipegang oleh Sayid MN Fadli.
Sementara masa jabatan Sekda Balikpapan telah berakhir sejak Juli lalu.
“Ini yang kami pertanyakan.
Ya, harus open bidding, secepatnya,” ucap Taufik Qul Rahman.
Menurut Taufik Qul Rahman, jika jabatannya berakhir dan masih memiliki waktu untuk mengemban tugas sebagai abdi negara (belum pensiun), maka Sayid MN Fadli bisa pindah ke provinsi atau ke pemerintah pusat.
Mengingat eselonnya di Balikpapan sudah lebih tinggi.
“Mau kita sih secepatnya, kalau bisa Minggu depan sudah ada test dan open bidding langsung.
Banyak yang layak kok untuk menggantikan beliau,” tuturnya.
Saat ini banyak pejabat Pemkot yang berpotensi isi jabatan Sekda, sebut saja Sudirman Djayaleksana, Elvin, serta Muhaimin. (*)