Isu RKUHP Mencuat, Analis Temukan Hal Unik di Twitter, Tokoh yang Berseberangan di Pilpres 1 Suara
Saat Revisi KUHP atau RKUHP jadi perbicangan hangat, pengamat sosial media menemukan hal yang unik yang di Twitter.
"RKUHP kita dirancang untuk mempertajam hukum bagi rakyat kecil. Namun, menumpulkan hukum untuk elite, termasuk UU KPK."
Selain itu, terkait dengan tagar yang digunakan di Twitter, Ismail menyampaikan, inti pesan yang disuarakan warganet adalah dengan menggunakan tagar seperti :
- #SemuaBisaKena
- #RKUHPNgawur
- #tundademisemua
- #TolakRKUHP
- #ReformasiDikorupsi
- #TundaRKUHP.
"Sedangkan peta persebaran penolakan ini paling banyak di Jakarta, diikuti Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya. So far, tidak ada kampanye atau propaganda yang mendukung RKUHP disahkan," ujar Ismail.
Adapun RKUHP menjadi perbincangan warganet karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya:
- delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220)
- delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354)
- serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).
Baca juga :