Tentang Status Wanita Pulang Malam, 1 Pasal RKUHP Ini Dikhawatirkan Ganggu Wisatawan dan Pekerjaan
Beberapa pasal RKUHP tersebut dinilai sangat tidak sesuai dan beberapa di antaranya malah terkesan bisa merugikan dunia usaha.
Johnny menganggap kalau demonstrasi itu wajar, tetapi menjadi akan merugikan ketika sudah ada tindakan anarkis.
"Sekarang ini juga kalau demo banyak yang menutup jalan, terus misalkan anarkis. Itu yang berbahaya," sebutnya.
Hal itu juga akan menjadi pertimbangan bagi para investor yang akan masuk ke Indonesia.
Dengan situasi keamanan yang tidak kondusif, tentu akan membuat investasi menjadi tersendat.
Dia pun menilai keputusan Jokowi untuk menunda pengesahan RUUKUHP sebagai langkkah yang tepat.
Johnny berharap pemerintah lebih mengkaji poin-poin yang ada dalam RUU KUHP tersebut sehingga nantinya bisa lebih masuk akal dan bisa mendorong iklim bisnis dan juga iklim investasi di Indonesia.
Baca juga :
• Isu RKUHP Mencuat, Analis Temukan Hal Unik di Twitter, Tokoh yang Berseberangan di Pilpres 1 Suara
• Waspadai, RKUHP, Ini Tiga Ancaman Versi ICW
Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menampung masukan dari berbagai kalangan terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP).
Presiden sebelumnya menginstruksikan Yasonna agar menyampaikan sikap pemerintah yang ingin menunda pengesahan RKUHP.
"Memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, untuk menjaring masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat, sebagai bahan untuk menyempurnakan RUU KUHP yang ada," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi.
Jokowi menyebut permintaan ini karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.