Aliansi Kaltim Bersatu Jelaskan Unjukrasa Ricuh, Janji Kembali dengan Massa yang Lebih Banyak
Aliansi Kaltim bersatu yang menggelar aksi tolak revisi UU KPK di DPRD Kaltim, menjelaskan aksi unjuk rasa ricuh
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tapi kita memperjuangkan suara rakyat.
Hari ini kita mundur, kita butuh memulihkan mahasiswa yang alami luka.
Kita bakal turun lagi dengan massa yang lebih banyak," sambungnya.
Terkait dengan aksi tolak RUU KPK, berikut tuntutan massa aksi :
1. Mendesak Presiden Joko Widodo secepatnya mengeluarkan Perpu terkait dengan UU KPK
2.Tolak segala revisi UU yang melemahkan demokrasi
3. Menolak sistem kembali pada rezim Orba
Sementara itu, massa menilai, selain revisi UU KPK yang telah disahkan, menurut pihaknya masyarakat juga kecewa terhadap pembahasan revisi UU KUHP.
Termasuk revisi UU Penahanan, revisi UU Ketenagakerjaan, RUU Minerba.
Massa yakin hampir semua hal dalam UU tersebut tidak mencerminkan aspirasi masyarakat dan justru lebih memihak kepentingan kelompok tertentu.
Ketika kebebasan dalam memberikan pendapat maupun kritik dianggap sebagai ancaman, penghinaan, penghasutan dan pelecehan.
"Ini jelas bertentangan dengan negara demokrasi. Begitu banyak rancangan-rancangan peraturan yang ingin dimuat kedalam Undang-Undang,
justru terlihat sangat dipaksakan, sarat akan kepentingan, tidak mengutamakan dampak untuk kesejahteraan," jelas Sayid.
Lanjut dirinya menjelaskan, sesuai amanat UU Nomer 30 tahun 2002, KPK harusnya diperkuat.
Namun bertolak belakang dengan kondisi saat ini, KPK dilemahkan secara kelembagaan dan kewenangan.