Diprotes Kader Gerindra, Mulan Jameela Dijuluki Perekor Setelah Ditetapkan jadi Anggota DPR RI
Mulan Jameela tak lama lagi berkantor di Senayan sebagai anggota DPR RI. Namun, lolosnya ia ke Senayan mendapat penolakan.
Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.
• Sederet Fakta Mulan Jameela jadi Anggota DPR RI, Gantikan Ervin Luthfi hingga Tunjangan Puluhan Juta
• Mulan Jameela Ditetapkan Jadi Anggota DPR, Raihan Suara 2 Caleg yang Digantikan Tak Sembarangan
• Mulan Jameela Rindukan Suaminya, Hingga Posting Momen Lama Ahmad Dhani Bareng Safeea Ahmad
• Tak Ada Ahmad Dhani, Mulan Jameela Ngaku Tetap Nikmat Makan Nasi Meski Hanya Pakai Garam
Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jakarta Selatan.
Fahrul Rozi sendiri mengaku kalau dirinya tidak tahu menahu mengenai pemecatan dan pergantian posisi dirinya di kursi Anggota DPR RI.
"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," kata Fahrul yang saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).
Berita ini sudah dimuat di GridHot.Id dengan judul Tendang Caleg Lain Demi Jadi Anggota DPR RI, Mulan Jameela yang Dulu Kerap Dijuluki Pelakor Kini Dapat Sebutan Perekor, Perebut Kursi Orang