Dua Guru Honorer Pemeran Video Amoral Telah Berumah Tangga, Begini Sikap Suami Pemeran Perempuan
Perselingkuhan sang guru cantik berseragam PNS Jabar di video panas terkuak. Wanita berinisial RJ itu sudah berumah tangga
Hubungan asmara di antara mereka adalah hubungan gelap. Sebab masing-masing sudah memiliki pasangan.
Hubungan gelap di antara mereka berjalan selama satu tahun.
"Sudah berhubungan satu tahun dan sudah melakukan hubungan gelap," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Namun, kisah asmara mereka kandas. Keduanya berpisah begitu saja.
Sebenarnya, RIA mengaku tak rela berpisah dari guru cantik itu.
Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.
"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj," katanya.
Kemudian, si pria disebut cemburu. RIA merasa sakit hati.
Hal itulah yang meracuni pikiran pria tersebut untuk menyebar video syur si guru cantik berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.
"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati," katanya.
• Terungkap Fakta Video Panas Mojang Bandung Berseragam PNS Jabar, Polisi Telusuri Bukti
• Video, Aksi Tak Terpuji Penyerang Juventus, Mengamuk Usai Gagal Rebut Bola, hingga Tendang Pelatih
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku alias Ria sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.
Guru mesin otomotif honorer di Purwakarta itu selain menjadi penyebar juga perekam adegan panas dalam video syur.
Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.
Ada dua video yang dibagikan Ria pada Agustus 2019.
"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.
Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.
Video syur itu terhitung sampai dua ribu kali disebarkan ulang.
Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.
Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.
Tersebarnya video syur guru cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral.
Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa.
Hal yang mencuri perhatian dan menjadi sorotan adalah logo Pemprov Jabar dari pakaian yang dikenakan wanita dalam video.
Terkait hal ini, pihak Pemprov Jabar sampai buka suara untuk menindaklanjutinya.
Polda Jabar pun turut mengusut tersebarnya foto dan video syur ini.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) bahkan turut melacak wajah wanita cantik di database ASN Pemprov Jabar.
Namun, hasilnya nihil. Tak ada wajah yang sama antara potret pada video syur dengan kumpulan potret di database ASN Pemprov Jabar.
• Video Viral Polantas Hantikan Pengendara Motor di Gang Sempit, Sontak jadi Perhatian Warga Setempat
• 5 Fakta Baru Video Panas SMA Prabumulih, Pelaku di Bawah Ancaman hingga Guru dan Teman Ngaku Kenal
Kini terungkap sudah bahwa si guru cantik itu memang bukan PNS Pemprov Jabar.
Rj dan RIA diamankan polisi di Purwakarta, Kamis (19/9/2019) malam.
Kini, nasib si pria ditetapkan sebagai tersangka.
Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.
Diketahui, tersangka dijerat Pasal Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.