Sabtu, 18 April 2026

Kabar Artis

Foto Syur Disebar Cowok Bule, Dinar Candy Kumpulkan Korban Lainnya yang Ditipu SKW

Dinar Candy siap membantu wanita lainnya yang merasa mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari SKW.

Instagram/@dinar_candy
Foto Syur Disebar Cowok Bule, Dinar Candy Kumpulkan Korban Lainnya yang Ditipu SKW 

TRIBUNKALTIM.CO - Dinar Candy siap membantu wanita lainnya yang merasa mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari SKW.

SKW adalah pria bule yang menyebarkan foto syur Dinar Candy di sosial media instagram, yang sudah dilaporkan Dinar ke pihak kepolisian.

Dinar menuturkan bagi yang ingin dibantu untuk melaporkan sosok SKW, bisa langsung menghubungi kontak yang tertera di akun instagram pribadinya @dinar_candy.

DJ Seksi Dinar Candy Cemburu Dengar Ahok akan Menikah dengan Bripda Puput Nastiti Devi

Dosen Hingga LSM di Samarinda Turun ke Jalan Tolak Revisi UU KPK, Walhi: KPK Lemah SDA Makin Rusak

Siswa Terpaksa Belajar di Sekolah Reyot dan Pinggir Kuburan

Jarak Pandang Sudah di Atas 5 Kilometer, BMKG Berau Mengakhiri Peringatan Dini Kabut Asap

“Iya biar cewek-cewek yang lain kalau kalian korban bisa menghubungi lewat manajer aku, biar kita sama-sama laporan ke Polda minggu depan,” tutur Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).

Sementara itu saat ini Dinar Candy sudah bersama dengan empat wanita yang juga merasa dilecehkan oleh SKW dan siap bersama Dinar melapor ke kepolisian.

Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Dinar Candy saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

“Iya minggu depan dilaporin dan kita bawa sekitar 4 cewek. Yang pentingnya itu intinya kita enggak mau ada korban lainnya,” papar Dinar Candy.

Pelantun ‘Potel Pala Barbie’ itu melaporkan SKW, ke Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019) lalu dan laporan Dinar diterima dengan nomor LP/5967/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September.

Pelaku pun diancam Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 dan Pasal 35 jon51 UU ITE dan atau Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

“Jadi kita melaporkannya tentang konten pornografi, dan penciptaan data seolah-olah itu akunnya Dinar, dengan akun Dinar Candynews. Terus dia menyebarkan percakapan-percakapan dengan Dinar, dia ngambil foto-foto yang kurang senonoh, sehingga dia kita laporkan dengan UU Pornografi,” kata Johan Suhandri, pengacara Dinar.

Dinar Candy Datangi Polda Metro Jaya

Sebab foto hotnya tersebar, DJ Dinar Candy datang ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan untuk melaporkan hal tersbut, Kamis (19/9/2019).

"Dinar melaporkan salah satu cowok. Jadi dia itu menyebarkan konten pornografi foto Dinar ke semua fans Dinar melalui DM Instagram," ujar Dinar Candy usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.

Dinar mengatakan, foto syurnya itu diambil secara diam-diam oleh pria WNA berinisial SKW kemudian menyebarluaskannya.

"Dia itu kayak nyuri fotoku yang sedang tidur, terus ada salah satu foto waktu aku lagi tidur dia di sampingku, jadi seakan-akan aku tidur sama dia padahal enggak sama sekali," ucap Dinar Candy.

"Waktu itu aku show terus dia ikut ke riders aku, terus ada kamar connecting door, terus aku tidur dan dia ambil foto-fotoku dan disebarkan," lanjut Dinar Candy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved