Komisaris Utama hingga Cukup Terkenal, Sosok yang Digantikan Mulan Jameela Bukan Orang Sembarangan 

Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR, menggantikan posisi dua caleg terpilih yang memiliki suara lebih banyak dari istri Ahmad Dhani.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG dan Dok. kbr.id
Mulan Jameela Jadi Anggota DPR, Ini Caleg yang Digantikan Istri Ahmad Dhani Ternyata Direktur 

Ditelusuri lewat akun LinkedIn miliknya, Ervin Luthfi sudah menjadi direktur sejak tahun 2009 silam.

Sepuluh tahun berkarier, nama Ervin Luthfi pun sudah berhasil menjabat beberapa posisi tinggi dalam suatu perusahaan.

Ervin Luthfi
Ervin Luthfi ((Linkedin Ervin Luthfi))

Lebih lanjut melansir dari tayangan YouTube Erfin yang diunggah pada (28/7/2018), Ervin Luthfi memiliki banyak relasi di berbagai kalangan pengusaha.

Bahkan namanya sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Garut.

Rival Mulan Jameela ini juga pernah menjadi Koordinator Wilayah Timur Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Indonesia.

Tak hanya itu Ervin juga sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Himpunan Pengusaha Indonesia, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) Kabupaten Garut.

Pria berusia 42 tahun itu juga pernah menjadi Dewan Pengurus Daerah Pengembangan Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Serta aktif mengikuti kegiatan di Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia.

Ervin Luthfi ternyata juga pendiri KOPTI Garut (Koperasi Produsen Tahu Tempe Indonesia). 

Ungkapan Mulan Jameela setelah Lolos Jadi Anggota DPR

Impian Mulan Jameela untuk melenggang ke Senayan akhirnya tercapai juga.

Sempat dinyatakan tidak lolos dengan perolehan suara yang kurang, akhirnya Mulan Jameela berhasil menjadi anggota DPR periode 2019 hingga 2024.
Ditetapkannya Mulan Jameela sebagai anggota DPR atas dasar keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, KPU menetapkan bahwa Mulan Jameela masuk dalam daftar penetapan calon terpilih anggota DPR pemilu 2019.

Mulan melenggang ke Senayan setelah KPU mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019 tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Rupanya penetapan Mulan Jameela sebagai anggota DPR ini menggantikan dua calon terpilih sebelumnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved