Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak RKUHP di DPRD Balikpapan, Abdulloh: Kalau Nasional Itu Domainnya Pusat
Para mahasiswa demonstrasi ke DPRD Balikpapan. "Setelah kami kaji, UU RKUHP ini sangat bertentangan dan dapat membunuh demokrasi."
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kali ini demonstrasi sejumlah mahasiswa Balikpapan yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi di Kantor DPRD Balikpapan akhirnya ditemui langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh didampingi Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra dan sejumlah anggota DPRD Balikpapan lainnya.
Dalam aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan kepada para mahasiswa akan meneruskan tuntutan yang diminta mahasiswa tersebuut ke DPR RI terkait penolakan revisi UU KPK dan Undang-undang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP.
"Tuntutan rekan-rekan akan kita teruskan ke pusat. Kami di DPRD Balikpapan dan Provinsi memang punya tugas membuat undang-undang, tapi hanya sebatas undang-undang daerah. Tapi kalau nasional itu domainnya pusat," jelasnya, Senin (23/9/2019) pagi di pelataran Gedung DPRD Balikpapan, Jl Jenderal Sudirman Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Sementara itu, koordinator Aksi dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Balikpapan, Indra Hermawan mengatakan, gerakan tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan UU KPK dan RKUHP serta meminta UU yang telah di sahkan tersebut dicabut.
"Setelah kami kaji, UU RKUHP ini sangat bertentangan dan dapat membunuh demokrasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sekitar 20 pasal di UU RKUHP yang dianggap tidak sesuai dan mengekang hak privasi atau individu masyarakat, kemudian adapula pasal yang dinilai antri kritik yakni terkait penghunaan terhadap presiden atau pemerintah yang mana penghinaan ynag dimaksud masih belum jelas dan spesifik.
"Oleh karena itu terdapat banyak kerancuan dalam UU tersebut. Akan sangat vatal jika sampai di sahkan," tegasnya.
Pagi ini Jalan Jenderal Sudirman, gedung DPRD Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur rampai dipadati orang.
Pengamatan Tribunkaltim.co, sekitar pukul 09.00 Wita, mereka ini adalah para mahasiswa yang berunjuk rasa terkait isu sosial hukum.
Ini terpantau dalam video Live Streaming Facebook Tribunkaltim.co.
Mereka adalah para mahasiswa asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berdemonstrasi ke kantor DPRD Balikpapan.
Isu unjuk rasa yang mereka sampaikan ke DPRD Balikpapan ialah tolak revisi UU KPK dan Rancangan KUPHP, Senin (23/9/2019).
Di lokasi unjuk rasa, pelataran gedung DPRD Balikpapan nampak ramai juga dijaga oleh aparat Kepolisian, polwan bertubuh tambun.
Di antara para mahasiswa yang berunjuk rasa, ada yang membawa spanduk yang bertuliskan sebelumnya KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi dan setelah itu KPK sekarang dianggap menjadi Komisi Penyelamat Koruptor.
Sejauh ini, aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa di gedung DPRD Balikpapan berlangsung tertib, aman terkendali.