Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak RKUHP di DPRD Balikpapan, Abdulloh: Kalau Nasional Itu Domainnya Pusat

Para mahasiswa demonstrasi ke DPRD Balikpapan. "Setelah kami kaji, UU RKUHP ini sangat bertentangan dan dapat membunuh demokrasi."

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/fachmi rachman
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan kepada para mahasiswa akan meneruskan tuntutan yang diminta mahasiswa tersebuut ke DPR RI terkait penolakan revisi UU KPK dan Undang-undang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP pada Senin (23/9/2019) pagi di gedung DPRD Balikpapan. 

Dengan adanya revisi UU KPK yang sudah disahkan justru memperkuat dan menjaga norma hukum di Indonesia. "Dari tiga pasal itu, ada yang tujuannya menerapkan hak azasi manusia. Jadi kalau dianggap melemahkan, sebutkan pasal mana?" tegasnya.

Sebelumnya, lewat Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani oleh Presiden pada 11 september, dan disusul pengesahan revisi UU KPK oleh DPRD RI pada 17 September.

Dalam hal ini, mahasiswa Untag yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampus Perjuangan dengan ini menolak pengesahan UU KPK yang telah disahkan. Diantaranya: 

1. Meminta MK mengabulkan judicial review terkait UU KPK yang dirancang sembarangan

2. Meminta DPRD provinsi Kalimantan Timur menolak UU No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK secara lisan maupun tertulis (MOU)

3. Meminta presiden menerbitkan Perppu terkait UU yang melemahkan KPK dan telah di sahkan

4. Meminta ketua DPRD dan jajaran provinsi Kaltim untuk bersikap dan bertindak terkait UU yang melemahkan KPK

5. Menuntut presiden dan DPR RI untuk segera mencabut UU KPK yang pro koruptor serta melemahkan

 Gerak Cepat Obib Nahrawi, Istri Menpora Imam Nahrawi Saat Suaminya Jadi Tersangka KPK

 Keluarga Imam Nahrawi Sangat Terpukul Setelah Penetapan Tersangka oleh KPK, Ini Risiko Jabatan

"Kami akan terus lakukan Aksi sikap penolakan ini. Menurut kami UU KPK itu disahkan sama saja mendukung hidupnya koruptor di negara," katanya..

Kemudian saat disinggung terkait adanya salah satu Dosen di Kampus Untag yang mendukung UU Revisi KPK tersebut, Claudius menyatakan bila ada dosen yang Pro atas UU Revisi KPK tersebut, sama saja dirinya juga mendukung pelaku korupsi.

"Bahkan menurut kami, dosen Untag dan dosen kampus lain yang mendukung pengesahan UU KPK ini kami katakan mereka pendukung cikal bakal pelaku Koruptor untuk bisa bebas," tutupnya.

(Tribunkaltim.co/Aris Joni)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved