Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak RKUHP di DPRD Balikpapan, Abdulloh: Kalau Nasional Itu Domainnya Pusat
Para mahasiswa demonstrasi ke DPRD Balikpapan. "Setelah kami kaji, UU RKUHP ini sangat bertentangan dan dapat membunuh demokrasi."
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Dengan adanya revisi UU KPK yang sudah disahkan justru memperkuat dan menjaga norma hukum di Indonesia. "Dari tiga pasal itu, ada yang tujuannya menerapkan hak azasi manusia. Jadi kalau dianggap melemahkan, sebutkan pasal mana?" tegasnya.
Sebelumnya, lewat Surat Presiden (Surpres) yang ditandatangani oleh Presiden pada 11 september, dan disusul pengesahan revisi UU KPK oleh DPRD RI pada 17 September.
Dalam hal ini, mahasiswa Untag yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kampus Perjuangan dengan ini menolak pengesahan UU KPK yang telah disahkan. Diantaranya:
1. Meminta MK mengabulkan judicial review terkait UU KPK yang dirancang sembarangan
2. Meminta DPRD provinsi Kalimantan Timur menolak UU No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK secara lisan maupun tertulis (MOU)
3. Meminta presiden menerbitkan Perppu terkait UU yang melemahkan KPK dan telah di sahkan
4. Meminta ketua DPRD dan jajaran provinsi Kaltim untuk bersikap dan bertindak terkait UU yang melemahkan KPK
5. Menuntut presiden dan DPR RI untuk segera mencabut UU KPK yang pro koruptor serta melemahkan
• Gerak Cepat Obib Nahrawi, Istri Menpora Imam Nahrawi Saat Suaminya Jadi Tersangka KPK
• Keluarga Imam Nahrawi Sangat Terpukul Setelah Penetapan Tersangka oleh KPK, Ini Risiko Jabatan
"Kami akan terus lakukan Aksi sikap penolakan ini. Menurut kami UU KPK itu disahkan sama saja mendukung hidupnya koruptor di negara," katanya..
Kemudian saat disinggung terkait adanya salah satu Dosen di Kampus Untag yang mendukung UU Revisi KPK tersebut, Claudius menyatakan bila ada dosen yang Pro atas UU Revisi KPK tersebut, sama saja dirinya juga mendukung pelaku korupsi.
"Bahkan menurut kami, dosen Untag dan dosen kampus lain yang mendukung pengesahan UU KPK ini kami katakan mereka pendukung cikal bakal pelaku Koruptor untuk bisa bebas," tutupnya.
(Tribunkaltim.co/Aris Joni)