Sore Hari Massa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Masih Bertahan di Depan DPRD Kaltim

Penutupan ruas Jalan Teuku Umar telah dilakukan Kepolisian sejak pukul 09.00 Wita, hingga massa aksi meninggalkan lokasi unjuk rasa.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Para mahasiswa lakukan unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP. Massa aksi dari Aliansi Kaltim Bersatu memenuhi Jalan Teuku Umar, depan DPRD Kaltim, Senin (23/9/2019) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi masa unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP yang dilakukan ribuan massa dari berbagai elemen mahasiswa, dosen hingga LSM membuat Kepolisian melakukan penutupan Jalan Teuku Umar, depan DPRD Kaltim, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Jalan Teuku Umar ditutup total mengingat massa aksi memenuhi hampir seluruh ruas jalan.

Pengamatan Tribunkaltim.co, sejak persimpangan Tengkawang, serta simpang Jalan Rapak Indah ditutup.

"Terkait dengan aksi unjuk rasa ini, kita lakukan rekayasa lalu lintas. Jalan Teuku Umar kita tutup total, anggota sudah kita tempatkan disejumlah titik untuk mengatur lalu lintas," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, Senin (23/9/2019).

Penutupan ruas Jalan Teuku Umar telah dilakukan Kepolisian sejak pukul 09.00 Wita, hingga massa aksi meninggalkan lokasi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP. 

Namun demikian, sekitar pukul 12.30 Wita, Kepolisian melakukan uji coba jalanan dengan membuka Jalan Teuka Umar, khusus kendaraan roda dua.

"Kita lihat situasi saja, saat ini kita uji coba dulu dengan memperbolehkan motor melintas," jelasnya.

Kompol Erick tidak menyangkal, akibat aksi unjuk rasa itu membuat sejumlah jalan disekitar DPRD Kaltim mengalami kemacetan.

Kepadatan kendaraan terjadi di Jalan P Antasari, Jalan Cendana, dan Jalan MT Haryono.

"Lumayan padat kendaraan," jelasnya.

Hingga pukul 15.30 Wita, massa aksi masih berada di depan DPRD Kaltim. Belum diketahui pukul berapa massa aksi membubarkan diri. 

Jam sebelumnya, Breaking News, ratusan mahasiswa dari beberapa civitas pendidikan Negeri di Samarinda, terus berdatangan memenuhi massa aksi yang berada di depan gedung DPRD Kaltim, Provinsi Kalimantan Timur, di Jl. Teuku Umar, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (23/9/2019).

Kehadiran mahasiswa yang terus menambah jumlah massa semakin membuat suasana aksi memanas. Hal tersebut membuat kericuhan tak terindahkan, antara massa aksi dan aparat Kepolisian dalam aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Samarinda

kericuhan terjadi, usai beberapa mahasiswa yang berorasi diatas kendaraan tak memberi kesempatan anggota DPRD Rusman Yakupbdan beberapa anggota DPRD Kaltim lainnya, untuk memberikan tanggapan.

"Kami mahasiswa indonesia bersumpah berbahasa satu bahasa tanpa kebohongan tanpa memperhatikan. Kita berkumpul di depan kantor DPR kali ini, ialah untuk satu kepentingan politik yang sama jangan ada penumpangan terhadap aksi ini itu," tegas Sayid Ferhat Hasyim, Kordinator Aksi Sayid Mahasiswa Untag Samarinda, Senin (23/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved