Sore Hari Massa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Masih Bertahan di Depan DPRD Kaltim

Penutupan ruas Jalan Teuku Umar telah dilakukan Kepolisian sejak pukul 09.00 Wita, hingga massa aksi meninggalkan lokasi unjuk rasa.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Nevrianto Hardi Prasetyo
Para mahasiswa lakukan unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP. Massa aksi dari Aliansi Kaltim Bersatu memenuhi Jalan Teuku Umar, depan DPRD Kaltim, Senin (23/9/2019) sore. 

"Kami menyatakan sikap ketika ini terindikasi ataupun terbukti ada kepentingan kepentingan politik mohon maaf kawan kawan, jadi jangan halangi teriakan aspirasi kami," teriaknya.

Usai teriakan mereka tersebut, beberapa mahasiswa sontak berteriak untuk maju dan memaksa aparat untuk menahan aksi mereka.

Namun tindakan aparat semakin membuat massa semakin membabi buta melakukan aksinya dengan mendorong aparat, yang akhirnya bentrokan pun tak dapat dihindari.

Di tempat terpisah, Jalan Jenderal Sudirman, gedung DPRD Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur rampai dipadati orang. 

Pengamatan Tribunkaltim.co, sekitar pukul 09.00 Wita, mereka ini adalah para mahasiswa yang berunjuk rasa terkait isu sosial hukum. 

Ini terpantau dalam video Live Streaming Facebook Tribunkaltim.co.

Mereka adalah para mahasiswa asal Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berdemonstrasi ke kantor DPRD Balikpapan.

Isu unjuk rasa yang mereka sampaikan ke DPRD Balikpapan ialah tolak revisi UU KPK dan Rancangan KUPHP, Senin (23/9/2019).

Di lokasi unjuk rasa, pelataran gedung DPRD Balikpapan nampak ramai juga dijaga oleh aparat Kepolisian, polwan bertubuh tambun. 

Di antara para mahasiswa yang berunjuk rasa, ada yang membawa spanduk yang bertuliskan sebelumnya KPK adalah Komisi Pemberantasan Korupsi dan setelah itu KPK sekarang dianggap menjadi Komisi Penyelamat Koruptor. 

Sejauh ini, aksi unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa di gedung DPRD Balikpapan berlangsung tertib, aman terkendali. 

Sebelumnya juga ramai mengenai revisi UU KPK ini. 

Pernyataan Dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Samarinda, Kalimantan Timur, mendukung revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK memicu aktivis mahasiswa menggelar aksi.

Nah, di Kota Samarinda ada aksi gabungan mahasiswa di depan Kampus Untag sekaligus membuat petisi penolakan Undang Undang KPK

Pengamatan Tribunkaltim.co, puluhan mahasiswa yang tergabung  dalam Aliansi Mahasiswa Kampus Perjuangan (AMKP) Untag 1945 Samarinda, membentangkan spanduk petisi dukung penolakan revisi UU KPK di Jalan Juanda, Samarinda, Jumat (20/9/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved