CPNS 2019
Suket tak Bisa Daftar CPNS 2019? Begini Penjelasan BKN, Cek Info Penting tanggal 25 September 2019
Pemerintah sudah memberikan sinyal kuat bahwa rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK ini akan dimulai akhir September atau awal Oktober 2019.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Budi Susilo
Pada pemberitaan yang telah disampaikan sebelumnya, BKN sudah menyampaikan proyeksi jumlah pelamar CPNS dan P3K tahun ini jika dilaksanakan serentak akan mencapai 5,5
46 persen aduan tentang NIK
BKN melalui akun media sosial terverifikasinya menyebut, pada penerimaan CPNS 2018, tercatat 46% aduan yang masuk yaitu data NIK tak ditemukan saat melakukan pendaftaran CPNS.
Oleh sebab itu, BKN mengimbau sebelum pendaftaran cpns 2019 dibuka, peminat cpns lakukan cek validitas kependudukan tingkat pusat.
Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?
Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.
Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.
Jika data kependudukan anda sudah valid maka siapkan dokumen lain sebagai berikut :
BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :
1. Scan KTP
2. Kartu Kartu Keluarga
3. Foto Diri
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai.
Tahapan Penerimaan CPNS dan PPPK 2019
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/info-penerimaan-cpns-2019-ini-dokumen-yang-harus-dipersiapkan.jpg)