CPNS 2019
Suket tak Bisa Daftar CPNS 2019? Begini Penjelasan BKN, Cek Info Penting tanggal 25 September 2019
Pemerintah sudah memberikan sinyal kuat bahwa rekrutmen CPNS 2019 dan P3K/PPPK ini akan dimulai akhir September atau awal Oktober 2019.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Budi Susilo
Pada penerimaan CPNS dan PPPK 2019, disebutkan BKN ada sekitar tujuh tahapan yang harus dilalui pelamar dalam proses menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai proses pengumuman secara umum hingga pemberkasan/dilantik.
Tahapan demi tahapan ini, sudah diatur detail dalam peraturan pemerintah.
Yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Adapun rincian tahapan prosesnya sebagai berikut:
- Pengumuman penerimaan CPNS dan PPPK secara umum
- Pendaftaran online di laman sscasn.bkn.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id/
- Pengumuman Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Seleksi Kompetensi Bersama (SKB)
- Pengumuman Kelulusan
- Pemberkasan (telah resmi jadi ASN)
• Pemprov Kaltara Buka Formasi CPNS Tuk Pelamar Usia Maksmial 40 Tahun, Ada 6 Profesi yang Dibutuhkan
• Seleksi CPNS 2019 Belum Dimulai, BKPP Berau Sudah Atur Strategi Cegah Kasus Penipuan dan Pungli
• Alasan Usia 6 Formasi CPNS 2019 Diubah Terungkap, Banyak Pelamar di Atas 35 Tahun Tak Bisa Melamar
• CPNS 2019 Segera Buka, Ini 4 Instansi Buka Formasi SMA/Sederajat di 2018, Ada Sampai 2.000 Orang
Berbasis online
BKN menegaskan semua proses pendaftaran CPNS 2019 online dan P3K kali ini dilakukan secara online.
Tidak yang dilakukan melalui cara konvensional atau manual dalam prosesnya.
Mulai dari pendaftaran, penyerahan berkas, dan hingga pengumuman kelulusan pelamar.
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/info-penerimaan-cpns-2019-ini-dokumen-yang-harus-dipersiapkan.jpg)