Selasa, 14 April 2026

Begini Akhir dari Perselisihan Buruh Perkebunan Kelapa Sawit di Kutai Timur dengan PT WTC

PT Wahana Tritunggal Cemerlang akhirnya menyetujui berdamai dengan pekerja yang sudah di PHK oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit

Editor: Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Margaret Sarita
Sekda Irawansyah pimpin pertemuan dengan PT WTC 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Meski sempat berlangsung alot, pertemuan antara perwakilan pekerja dengan manajemen PT Wahana Tritunggal Cemerlang (WTC) yang beroperasi di Kecamatan Karangan, Kutai Timur, akhirnya menemui kesepakatan.

Diketahui, sempat terjadi perselisihan hubungan kerja antara buruh dan perusahaan perkebunan sawit di Kutai Timur, ini.

Dalam pertemuan yang dipimpin Sekda Irawansyah, Selasa (24/9/2019), terdapat enam poin tindak lanjut antara kedua belah pihak.

Ditemukan di Perkebunan Kelapa Sawit, Wakidi Diduga Dibunuh

Ikatan Keluarga Besar NTT Temui Bupati Kutim, Bahas PHK Sepihak dari PT WTC

Mogok Kerja Dua Bulan, PT WTC PHK 343 Buruh Sawit di Kutim

“Kami inginnya tidak ada konflik antara pekerja dan perusahaan.

Semua bisa diselesaikan dengan baik.

Tak perlu ada demo apalagi sampai mogok kerja.

Karena itu berarti kerugian bersama.

Tak hanya perusahaan, tapi pekerja juga,” kata Irawansyah.

Poin yang akan ditindaklanjuti, pertama, PT WTC bersedia mempekerjakan kembali para pekerja yang telah di PHK di PT WTC maupun perusahaan lain dengan syarat, masa kerja tidak dipotong karena dimutasi.

Dan akan diangkat sebagai karyawan tetap bagi yang telah memenuhi syarat dan ketentuan perusahaan.

Kedua, upah selama mogok yang akan diputuskan pada pekan depan.

Perusahaan juga akan memenuhi hak cuti hamil dan melahirkan.

Sedangkan pekerja yang memasuki masa pensiun, akan dipenuhi hak-haknya sesuai perundangan yang berlaku.

Pada poin berikutnya, pemerintah bersama pihak lain, bertugas meminimalisir konflik atau mendamaikan pihak-pihak yang sedang berselisih.

Perwakilan atau kuasa pekerja meminta perusahaan memenuhi biaya kebutuhan hidup sehari-hari pekerja selama berada di penampungan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved