Ditpolairud Polda Kaltim Amankan 22 Bom Ikan di Perairan Berau, Satu Orang Ditetapkan Tersangka
Tim gabungan Polairud Mabes dan Polairud Polda Kaltim, berhasil mengamankan lima orang di satu kapal
TRIBUNKALTIM.CO - Tim gabungan Polairud Mabes dan Polairud Polda Kaltim, berhasil mengamankan lima orang di satu kapal yang kedapatan menyimpan bom ikan di daerah perairan pasir putih dekat pulau balikukup Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Dari lima orang yang diamankan, satu diantaranya sudah ditetapkan tersangka yang berasal dari Sulawesi. Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, (23/9/2019) sekira pukul 06.30 Wita
Dir Polairud Polda Kaltim, Kombes Pol Omad mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kegiatan penangkapan ikan menggunakan bom di wilayah Balikukup, Kabupaten Berau, kalimantan Timur.
• Praktik Bom Ikan Disorot DPRD Bontang, Bakal Gelar Sayembara Rekam Pengebom Beraksi
• Warga Batu Putih Ketahuan Bom Ngebom Ikan Langsung Digiring ke Aparat Polisi, Ini Perkamnya
• Kampung Batu Putih Buat Peraturan Kampung Larangan Bom Ikan
• Bom Ikan Meledak, Hancurkan Bangunan Polsek
Ia menerangkan, sebelum melancarkan aksinya, kelima orang yang berada dalam kapal tersebut terlebih dahulu tertangkap pihak kepolisian. Dari hasil tangkapan tersebut, pihaknya mengamankan satu unit kapal tanpa nama dan 22 botol bom ikan yang diduga akan digunakan untuk mengambil ikan.
"Bom itu rencananya mau di lemparkan ke laut, terus kan meledak, jadi ikannya mengambang. Disitulah dia ambil ikannya," ujarnya.
Omad menambahkan, saat ini pelaku masih diproses oleh jajaranya di Pospolairud Batu Putih, Kabupaten Berau. Berdasarkan oengakuan tersangkat, dirinya baru pertsma kali melakukan pencarian ikan dengan menggunakan bom ikan.
"Pengakuannya sih baru pertama, tapi kan masih kita dalami," tuturnya.
Atas perbuatannya ucap Omad, kelima nelayan ini diduga melanggar UU perikanan nomor 45 tahun 20091 dan UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang senjata dan bahan peledak.
"Ancaman hukuman lima tahun penjara," pungkasnya.