DPRD Balikpapan Dukung Aspirasi Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP, akan Hubungi Sekwan DPR RI

Kami DPRD Balikpapan menolak revisi undang-undang KPK dan rancangan undang-undang KUHP," tegas Subari, politisi Partai Keadilan Sejahterah ini.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/fachmi rachman
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyampaikan kepada para mahasiswa akan meneruskan tuntutan yang diminta mahasiswa tersebuut ke DPR RI terkait penolakan revisi UU KPK dan Undang-undang Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau RKUHP pada Senin (23/9/2019) pagi di gedung DPRD Balikpapan. 

"Ini bukan soal Kalimantan Timur saja, tapi negara ini, karena berlaku keseluruh daerah. Paling parah persoalan korupsi, kalau soal korupsi bukan hanya terkait dengan kerugian negara saja satu sisi saja, melainkan diseluruh sektor dan bidang," tuturnya.

3. DPRD Kaltim Representatif Pemerintah Pusat

Para elemen masyarakat sipil dan mahasiswa melakukan unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Kalimantan Timur melapor ke DPRD Kaltim bukan tanpa alasan yang jelas.

Sebab DPRD Kaltim itu representatif wakil rakyat yang ada di Kalimantan Timur.

Memang benar isu yang bergulir itu ada di pusat, urusan nasional namun DPRD Kaltim merupakan bagian dari pemerintah perwakilan dari Kalimantan Timur.

Tentu wajib menjembatani, memberikan ruang aspirasi untuk disampaikan dan ikut diperjuangkan ke tingkat pusat.

"Ini merupakan aspirasi rakyat, kemana lagi kalau bukan ke mereka kita mengadu," ujarnya.

Menaggapi hal itu, DPRD Kaltim menyatkan, akan siap mengaspirasikan masukan yang disampaikan ke DPRD Kaltim.

Rusman Yakub, anggota DPRD Kaltim, dengan mewakili 8 Fraksi mengaku siap megawal aspirasi rakyat, asal mahasiswa mau mengikuti aturan yang disampaikan.

"Saya kira kalau soal aspirasinya, kita juga sudah sangat setuju ya, artinya itu wajar mahasiswa kalau tidak menyampaikan aspirasi itu bukan mahasiswa," tuturnya.

4. Munculnya Kericuhan Lantaran Beda Pemahaman Teknis

Aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP yang berlangsung ricuh tersebut, dikarenakan adanya perbedaan pemahaman antara massa aksi, aparat dan anggota DPRD Kaltim.

Perwakilan DPRD Kaltim Rusman Yakub menjelaskan, terjadinya kericuhan hanya persoalan berbeda pemahaman teknis saja. 

"Bagaimana mau bertemu, belum ada pertemuan dengan mahasiswa saja seperti tadi kan di pertama, dia minta kita keluar oke kita keluar, eh malah begitu. Kita sudah sampaikan bahwa kita sesungguhnya siap menerima aspirasi mahasiswa, cobalah didengar dulu seharusnya," ujar Rusman, Senin (23/9/2019).

"Kita minta perwakilan, karena tidak mungkin kita layani seribuan orang di situ kan, efektivitas nya dari mana, kan begitu tapi tapi dia enggak mau," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved