Breaking News
Live Streaming Kompas TV Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI Jakarta Pecah, Water Canon Diguyur
Link Live Streaming Kompas TV unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP ada di akhir berita ini.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kali ini ada Live Streaming Kompas TV unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Jakarta di depan Gedung DPR RI atau Republik Indonesia.
Aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP ini dilakukan para mahasiswa pada Selasa (24/9/2019).
Link Live Streaming Kompas TV unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP ada di akhir berita ini.
Nah, para mahasiswa dari sejumlah universitas kembali turun ke jalan di Gedung DPR RI untuk menolak pengesahan Undang-Undang KPK dan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP), Selasa (24/9/2019) hari ini.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan mengingatkan, para mahasiswa diberi waktu hanya sampai pukul 18.00 WIB untuk menyuarakan pendapatnya.
"Kan mereka sudah tahu pukul 18.00 WIB unjuk rasa selesai.
Tapi (tergantung) dinamika di lapangan, karena mereka melaksanakan audiensi pertemuan (dengan DPR RI),” ujar Harry di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa.
Harry mengatakan, waktu maksimal pelaksanaan unjuk rasa itu juga bisa berubah, tergantung situasi yang berlangsung di lapangan.
Perpanjangan waktu dimungkinkan untuk menghindari bentrok fisik antara polisi dengan massa.
"Pada prinsipnya gini, polisi akan memberikan win win solution yang terbaik buat peserta unjuk rasa agar tidak terjadi ribut di lapangan. Kita menghindari bentrok fisik antara polisi dan masyarakat yang unjuk rasa,” katanya.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra menyatakan.
Kali ini unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP hari ini akan diikuti oleh massa yang lebih banyak.
Manik mengklaim akan ada 4.000 mahasiswa dari 36 hingga 40 universitas yang hadir.
Masyarakat umum juga akan ikut bergabung dalam aksi ini.
Massa mahasiswa masih tetap menagih janji kesepakatan antara mahasiswa dan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar pada Kamis (19/9/2019).