Massa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Duduki Gedung DPRD, Teriak Dewan Pembohong Rakyat

Saat memasuki Ruang Rapat Paripurna DPRD Tasikmalaya, massa yang jumlahnya ribuan itu mengakibatkan sebelah pintu masuk yang berbahan kaca pecah.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Nevrianto
ILUSTRASI - massa aksi dan aparat Kepolisian dalam aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Samarinda, di DPRD Kaltim berlangsung rusuh pada Senin (23/9/2019) siang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TASIKMALAYA - Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tasikmalaya menduduki Gedung DPRD Tasikmalaya, Selasa (24/9/2019). Mereka unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP. 

Massa yang awalnya menggelar aksi di depan Gedung DPRD merangsek masuk dan memenuhi Ruang Paripurna untuk menemui wakil rakyat Kota Tasikmalaya.

 Aksi dilakukan massa untuk mengkritisi UU KPK baru, RUU KUHP, RUU Pertanahan, serta permasalahan sosial lainnya dan kebijakan yang dinilai mereka tidak pro rakyat.

Saat memasuki Ruang Rapat Paripurna DPRD Tasikmalaya, massa yang jumlahnya ribuan itu mengakibatkan sebelah pintu masuk yang berbahan kaca pecah.

Massa yang berhasil masuk ke Ruang Rapat Paripurna sempat menurunkan foto presiden dan mendudukannya di kursi rapat paripurna.

Mereka juga membentangkan spanduk besar di depan ruang rapat bertuliskan sindiran kepada pemerintah dan DPR.

Para mahasiwa diterima oleh Pimpinan sementara DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim didampingi oleh sejumlah anggota dewan lainnya.

"Kami akan melihat, selama undang-undang itu merugikan masyarakat, kami akan mengajukan keberatan kepada pemerintah," ujar Aslim di depan mahasiswa.

Ucapan yang dilontarkan Aslim tersebut mendapat respon teriakan dari sejumlah mahasiswa.

"Dewan Pembohong Rakyat, bohong. Bohong," teriak sejumlah mahasiswa.

"Niat baik mahasiswa ada di hati kami, Insya Allah kami bersama mahasiswa," kata Aslim menutup pembicaraan di hadapan mahasiswa.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tasikmalaya berunjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, sedari pagi.

Mengenakan jas almamater masing-masing universitas, massa datang membawa serta spanduk berisi kritik terhadap DPR dan pemerintah Jokowi.

Massa yang terlihat berkerumun sedari pukul 09.30 WIB terus bertambah dan sempat memblokade sebagian jalan RE Martadinata atau depan Gedung DPRD.

Tidak berselang lama, massa merangsek masuk ke halaman DPRD, massa yang jumlahnya lebih banyak dibanding petugas pengaman berhasil masuk ke Halaman DPRD Kota Tasikmalaya.

Saat massa merangsek masuk, gapura pintu masuk yang terbuat dari bambu dan beratap ijuk roboh, massa juga sempat melemparkan telur ke arah halaman DPRD saat mencoba merangsek masuk.

Massa juga mengarak sebuah toga yang bertuliskan sindiran terhadap DPR.

"Kalian itu sarjana kok kelakuannya kayak lulusan taman kanak-kanak," berikut tulisan yang terpasang di toga yang diarak massa.

Setelah berhasil masuk sejumlah perwakilan mahsiswa mulai berorasi di depan Gedung wakil rakyat.

Sekitar satu jam kemudian, massa dari Himpunan Mahasiswa Islam Tasikmalaya berdatangan ke gedung wakil rakyat tersebut dan ikut berorasi.

Dalam orasinya, para mahasiswa menyuarakan untuk agar dicabutnya UU KPK baru, menolak RUU KUHP, mengkritisi sejumlah kebijakan yang dinilai tidak pro rakyat.

Sisi lainnya, ada pemandangan menarik saat Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORMAK) Indonesia unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di depan gedung DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur pada Selasa (24/9/2019) siang.

Para demonstran dari FORMAK ini tidak hanya membawa bendera organisasi saja dalam aksi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP. 

Mereka juga membawa satu miniatur berbentuk serupa kuburan yang ditaburi bunga yang khusus dipakai saat ziarah kubur. 

Menurut Ketua Umum FORMAK Jerico Noldi mengatakan kuburan tersebut merupakan simbol atas matinya hati pemerintah yang telah melemahkan KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Selain itu simbol kuburan ini sebagai bentuk duka.

Sebab para anggota DPR mengesahkan Revisi UU KPK yang baru.

Menurutnya revisi UU KPK ini sebagai simbol pelemahan terhadap KPK.

"Kita bawa kuburan ini sebagai bentuk duka atas matinya perlawanan korupsi di Indonesia," ucap Jerico Noldi.

Ia berharap kepada DPRD Balikpapan agar terus berkomitmen dan berkomunikasi kepada DPR RI agar membatalkan RUU KPK.

"Sekaligus kami menunggu teman-teman dari pusat untuk judicial review. Kamu optimis revisi undang-undang KPK ini dibatalkan," ucapnya.

Sebelumnya Forum Masyarakat Anti Korupsi berdemo di depan gedung DPRD kota Balikpapan Selasa (24/9/2019). Sekitar puluhan Pendemo berada di luar pintu utama gedung DPRD.

Mereka berdemo lantaran RUU KPK yang saat ini masih sedang digodok di pusat. 

DPRD Balikpapan secara resmi setuju dengan misi perjuangan para demonstran unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP

Ramainya aksi demonstrasi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur membuat DPRD Balikpapan menapung aspirasi penolakan terhadap dua isu yang sedang ramai diperbincangkan. 

Hal ini disampaikan oleh Subari, Wakil Ketua DPRD Balikpapan saat temui para demonstrasi pada Selasa (24/9/2019). 

Dia menyatakan, aspirasi masyarakat yang lakukan unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP akan disampaikan lagi ke DPR RI. 

Penyampaian ini akan menegaskan, masyarakat di Kota Balikpapan menolak adanya revisi UU KPK dan RKUHP. 

"Kami DPRD Balikpapan menolak revisi undang-undang KPK dan rancangan undang-undang KUHP," tegas Subari, politisi Partai Keadilan Sejahterah di hadapan para demonstran.

Para anggota dewan tersebut sebelumnya membuat sebuah keputusan terhadap demo yang diminta oleh Forum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.

Selang beberapa menit para anggota Dewan yang dipimpin wakil ketua DPRD Subari keluar dari gedung.

Dengan membawa map oranye ia menyerukan kepada pendemo jika DPRD kota Balikpapan menolak revisi UU KPK dan KUHP.

Lebih lanjut Subari optimis dengan adanya demo ini DPR pusat akan membatalkan RUU KPK ini.

"Kami optimis RUU ini akan dibatalkan. Apalagi dengan semangat masyarakat yang sangat menolak RUU KPK.

Habis ini saya akan hubungi sekwan DPR jika masyarakat Balikpapan menolak RUU KPK," ucap Subari.

Sementara itu ketua umum FORMAK kota Balikpapan Jerico Noldi berterimakasih kepada DPRD Balikpapan yang telah menerima aspirasi masyarakat untuk membatalkan RUU KPK.

Dia berharap penolakan revisi UU KPK ini tidak hanya keluar dari mulut saja.

Anggota DPRD Balikpapan pun juga harus memantau apa yang terjadi di pusat.

"Saya harap para dewan tidak hanya berhenti disini saja. Tapi juga terus mengawasi dan terus menyeruakan aspirasi masyarakat ke pusat," tutur Jerico Noldi.

Hingga berita ini diturunkan para demonstran keluar dari gedung DPRD Balikpapan secara tertib. 

Sebelumnya, ada unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur berlangsung ricuh, Senin (23/9/2019).

Kerusuhan ini bentrok antara massa demonstrasi para mahasiswa dan aparat Kepolisian, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sejauh ini rencana revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi termasuk rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mendapat angin protes, terjadi kontroversi di kalangan masyarakat.

 Aksi Tolak RUU KPK di Depan DPRD Kaltim Berakhir Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Jalani Perawatan

 Jelang Pilkada Kutim, Ismunandar dan Kasmidi Bulang Gerilya ke Tiga Partai Politik

 Reaksi Mulan Jameela Didemo Warga Garut Setelah jadi Anggota DPR RI, Spanduk Berisi Sindiran Pelakor

 Diwarnai Aksi Zulham Zamrun Jadi Kiper, PSM Makassar Tumbang di Markas Semen Padang

Satu di antaranya di Kota Samarinda, para mahasiswa, dosen dan aktivis pegiat lingkungan hidup ikut demonstrasi bertajuk Kaltim Bersatu, yang saat terjadi unjuk rasa tolak revisi UU KPK dan RKUHP ini pecah, rusuh.

Aksi dorong-dorongan hingga terjadi lemparan batu pun terjadi.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Tasikmalaya, "Dewan Ini Sarjana Kelakuan Kayak Anak TK."

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved