AJI Jakarta Kecam Kekerasan Kepada Jurnalis di Aksi 24 September, 4 Wartawan Luka-luka dan Trauma
AJI Jakarta telah menerima laporan dari 4 jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan dan penghalang-halangan kerja peliputan yang dilindungi hukum.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kali ini ada kekerasan Jurnalis kembali menimpa sejumlah jurnalis di Jakarta dalam aksi 24 September.
Kali ini terjadi saat puluhan ribu mahasiswa dan aliansi masyarakat sipil menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 24 September 2019.
Mereka menuntut pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal bermasalah di RKUHP dan menolak pelemahan KPK.
Serta membatalkan RUU bermasalah lainnya seperti RUU Pertanahan dan RUU Ketenagakerjaan.
Aksi yang dilakukan mahasiswa di depan Gedung DPR RI tersebut kemudian berujung ricuh.
Dalam peristiwa tersebut, empat orang wartawan luka-luka karena menjadi korban kekerasan.
Sampai Rabu (25/9/2019) pagi, AJI Jakarta telah menerima laporan dari 4 jurnalis yang mengalami intimidasi, kekerasan dan penghalang-halangan kerja peliputan yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Demikian press rilis dari AJI Jakarta yang diperoleh Tribunkaltim.co melalui sambungan pesan WhatsApp.
Pertama, kekerasan terhadap jurnalis Kompas.com, Nibras Nada Nailufar.
Ia mengalami intimidasi saat merekam perilaku polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga di kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Selasa malam.
Dalam peristiwa ini, polisi melarang korban merekam gambar dan memaksanya menghapus rekaman video kekerasan.
Nibras bahkan nyaris dipukul oleh seorang polisi.
Kedua, kekerasan terhadap jurnalis IDN Times, Vanny El Rahman. Dia dipukul dan diminta menghapus foto dan video rekamannya mengenai kekerasan yang dilakukan polisi terhadap demonstran di sekitar flyover Slipi, Jakarta.
Ketiga, kekerasan terhadap jurnalis Katadata, Tri Kurnia Yunianto oleh polisi.
Tri dikeroyok, dipukul dan ditendang oleh aparat dari kesatuan Brimob Polri.