DPO Teroris Diduga Tunggangi Aksi Unjuk Rasa di Depan DPRD Sumur Yang Berakhir Ricuh

Aksi unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa diduga ditunggangi salah seorang daftar pencarian orang ( DPO) alias buronan kasus teror.

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/HO/Kompas.Com
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto (kanan) saat di lokasi dan berkoordinasi dengan jajarannya, Selasa sore (24/9/2019). Saat di Dandim 0201/BS, Agus menyebut ada DPO kasus teror yang menunggangi aksi unjuk rasa elemen mahasiswa di depan gedung DPRD Sumut. 

TRIBUNKALTIM.CO,MEDAN-Aksi unjuk rasa sejumlah elemen mahasiswa diduga ditunggangi salah seorang daftar pencarian orang ( DPO) alias buronan kasus teror.

Bahkan dari hasil  penelusuran tim, seseorang tersebut berinisial RSL dan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88. 

Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Sumut berakhir ricuh, Selasa (24/9/2019).

Sebut Siapa yang Menunggangi Aksi Demo Mahasiswa, Penjelasan Ketua BEM UI Ini Disambut Tepuk Tangan

Demo Mahasiswa dalam Berita Media Internasional: Soroti Polisi hingga Kutip Pernyataan Ketua DPR

"Yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke densus 88," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, saat diwawancara di Kodim 0201/BS.

Dilansir dari Kompas.Com, dia mengatakan, penyampaian pendapat dijamin oleh undang-undang.

Namun, harus hati-hati karena selalu ada potensi ditunggangi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan yang tidak diketahui.

"Oleh karena itu. Rawan disusupi sampaikan pendapat dengan cara sah yang santun. Mengirim perwakilan kan bisa. (Motifnya) dia mungkin mengganggu itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, demo di depan Gedung DPRD Sumut tadi berakhir rusuh.

Ada Demo Ricuh Warganet Keluhkan Twitter Down, Kemkominfo RI Klaim Tidak Lakukan Tindakan Apapun

Awkarin Bagi 3000 Nasi Kotak untuk Pendemo, Mahasiswa Coret Tembok: Awkarin We Love You

Demo Rusuh Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Jakarta, Bambu dan Batu Melayang ke Kepolisian

Massa yang menyampaikan pendapat menolak revisi UU KPK dan RKUHP berlangsung panas sejak siang hari dengan perusakan kawat berduri dan pelemparan botol.

Aksi semakin panas saat batu-batu 'beterbangan' di atas ke arah polisi yang kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water canon. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved