Ketua DPR Bambang Soesatyo Batal Temui Mahasiswa Gara-gara Terkena Gas Air Mata

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo gagal menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI

Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR RI, Selasa (24/9/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo gagal menemui mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Bamsoet, sapaannya, gagal mendekati kerumunan mahasiswa karena terkena gas air mata yang ditembakkan polisi ke arah mahasiswa.

Setelah sidang paripurna, Bambang Soesatyo hendak berdialog dengan mahasiswa.

Sederet Foto dan Poster Unik Saat Aksi Mahasiswa Menolak Revisi UU KPK dan RKHUP

Massa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP Duduki Gedung DPRD, Teriak Dewan Pembohong Rakyat

Rocky Gerung Bicara Soal Demo UU KPK dan RKHUP, Ini Mengejutkan Sekaligus Menggembirakan

Demo Rusuh Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP di Jakarta, Bambu dan Batu Melayang ke Kepolisian

Bamsoet, mengenakan kemeja putih lengan panjang, keluar dari gedung parlemen menuju gerbang depan, lokasi aksi demonstrasi mahasiswa.

Bambang didampingi Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.

Sebelum berjalan ke arah kerumunan mahasiswa, politikus Partai Golkar itu sempat berkomunikasi dengan polisi untuk memastikan kondisi di depan DPR.

Ketika Bambang dan rombongan berjalan mendekati pagar DPR, situasi makin panas.

Hal tersebut membuat polisi melepaskan tembakan gas air mata. Bamsoet dan rombongan terkena gas air mata.

Mereka, termasuk Pengamanan dalam, polisi dan wartawan lari masuk ke ruang Nusantara V. Mereka batuk dan merasa pedih di bagian mata akibat gas air mata.

Bambang tampak dikawal oleh beberapa personel kepolisian dari Pam Obvit. Setelah kejadian itu keberadaan Bambang tidak diketahui. Dia tidak terlihat di Nusantara V.

Sebelum peristiwa itu Bambang Soesatyo mengikuti jumpa pers bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Indra Iskandar.

Bamsoet mengatakan DPR memutuskan untuk menunda pengesahan revisi Undang-Undang KUHP dan RUU Pemasyarakatan.

Hal tersebut dilakukan sebagai respons terhadap situasi politik terkini.

"RKUP dan RUU Pemasyarakatan sudah kami tunda sesuai usulan pemerintah karena kami menyadari tidak mungkin satu pihak bisa melaksanakan penuntasan UU, harus bersama-sama," kata Bamsoet.

Aspirasi para mahasiswa juga berpengaruh terhadap penundaan tersebut

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved