Mantan Napi Pembunuhan di Samarinda Rampok Tetangga Sendiri, Sebut untuk Beli Susu Anak
Tangis Zulkifli (32) tidak terbendung ketika menjelaskan kenapa dirinya nekat merampok tetangganya.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
TRIBUNKALTIM.CO - Tangis Zulkifli (32) tidak terbendung ketika menjelaskan kenapa dirinya nekat merampok tetangganya.
Entah karena penyesalan, atau karena menahan sakit akibat timah panas yang sempat bersarang di kaki kanannya.
Rabu (25/9/2019) pagi tadi, Zulkifli tidak punya banyak pilihan untuk menafkahi istri dan anaknya. Pasalnya, sudah dua bulan terakhir ini dirinya tidak memiliki penghasilan.
• Menyamar Sebagai Polisi, Perampok Ini Bawa Kabur Uang Rp 75 Juta
• Perampokan Rumah Tetangga di Samarinda, Pelaku Residivis Pakai Pisau, Korban Terkencing-kencing
• Dua Pekerja Proyek Saluran Air Tewas Setelah Ditembak Perampok
• Perampok Sadis Tembak Mati Dua Pekerja Saat Tertidur Pulas, Satu Pekerja Selamat Karena Peluru Habis
"Kepepet, saya sudah tidak ada kerjaan. Biasanya hanya kerja bangunan saja," ucap Zulkifli saat ditemui di Mapolsek Sungai Pinang, Rabu (25/9/2019).
Dia mengaku, hasil rampokan berupa perhiasan dan handphone (HP) rencananya akan dijual kembali guna membeli susu anak, serta kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
"Anak saya baru 1 tahun 9 bulan, untuk beli susu, sama untuk kebutuhan rumah," jelasnya.
Lanjut dirinya menjelaskan, aksinya tersebut tidaklah direncanakan.
Hanya saja, dirinya telah mengetahui kebiasaan penghuni rumah korban, jika pagi hari suami korban meninggalkan rumah untuk bekerja.
"Pisau itu hanya untuk menakuti, tidak ada niat saya untuk melukai. Memang pagi saya ke sana, karena suaminya sudah berangkat kerja," tuturnya.
"Minta maaf saya, menyesal saya," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Ipda Fahrudi menjelaskan, perlawanan dilakukan oleh pelaku saat hendak diamankan.
Bahkan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke hutan disekitar rumah tinggal pelaku.
"Kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan," tegas Fahrudi.
Masih Fahrudi menjelaskan, saat beraksi pelaku tidak menggunakan baju. Tapi, menggunakan penutup wajah guna tidak dikenali oleh korban.
"Pakai penutup wajah, tapi korban tahu itu tetangganya, karena terlihat matanya," jelasnya.
Barang bukti masih ada di rumahnya, hanya saja HP sudah rusak karena sempat dimasukan ke kloset.
Fahrudi membenarkan, pelaku merupakan mantan narapidana kasus pembunuhan yang mendapatkan vonis pengadilan selama 14 tahun penjara.
"Baru keluar tahanan. Untuk kasus ini, kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan pemberantan dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara," ucapnya.
Untuk diketahui, aksi perampokan berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Sungai Pinang, Rabu (25/9) pagi tadi.
Aksi perampokan itu nekat dilakukan oleh seorang pria bernama Zulkifli (32), yang tidak lain merupakan tetangga korban sendiri.
Kejadian itu bermula ketika korbanya sedang menjaga warung yang terdapat di depan rumahnya, Jalan Muang Ilir, Kecamatan Samarinda Utara sekitar pukul 09.00 Wita. (*)