Perwujudan 100 Persen Akses Air Bersih dan Zero Tempat Kumuh, Itu Tanggungjawab Pemkab PPU

Pihak Dinas PUPR Penajam Paser Utara masih melakukan pipanisasi, ke wilayah yang belum tersambung pipa jaringan air bersih.

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Dok Tribunkaltim.co
Dinsos Paser dengan menggunakan jasa pihak ketiga menyalurkan air bersih ke Desa Suliliran Kecamatan Pasir Belengkong, Sabtu (7/9/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (26/9/2019) di Aula Pertemuan Lantai I, Kantor Bupati Penajam Paser Utara, lakukan lokakarya ekspos rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan (RAD-AMPL) 2019-2023.

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan atau Bapelitbang Penajam Paser Utara, Hadi Saputro menjelaskan.

Inti dari kegiatan lokakarya adalah mengekspos dokumen yang sudah disusun oleh tim dari Bapelitbang dan tenaga ahli.

Dokumen tersebut terkait penyusunan RAD-AMPL jangka menengah lima tahun yakni 2019 hingga 2023.

"Kita ingin Penajam Paser Utara 100 persen memiliki akses air bersih dan sanitasi baik serta zero kawasan kumuh," katanya kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (26/9/2019). 

Perwujudan 100 persen akses air bersih, sanitasi baik dan zero kawasan kumuh, merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Yang berkelobarasi dengan pemerintah kelurahan desa maupun masyarakat.

Olehnya itu, RAD-AMPL yang diselenggarakan berbasis masyarakat.

"Supaya mereka dapat merasa memiliki. Kita belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya dimana kebijakan selalu topik down.

Makanya kita mencoba mengambil usulan dengan masyarakat, agar penyempurnaan dokumen RAD-AMPL betul-betul dengan andil mereka.

Mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan," terangnya.

Khusus penyediaan air minum, Pemkab PPU juga melakukan aksi daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Pihak Dinas PUPR Penajam Paser Utara masih melakukan pipanisasi, ke wilayah yang belum tersambung pipa jaringan air bersih.

Hadi menyinggung soal water treatment plant (WTP) baru Lawe-lawe Kecamatan Penajam yang masih dalam tahap penyambungan pipa.

Kapasitas WTP itu mumpuni, mencapai 200 perdetik.

Namun pipa distribusi belum menjangkau beberapa wilayah.

"Alokasi anggaran, sesuai Perda penyertaan modal ke PDAM, sudah ada dalam jangka waktu lima tahun senilai Rp75 miliar," tambahnya.

Sedangkan instalasi pengolahan air minum pada waduk di Kecamatan Waru, kata Hadi menunggu pengembangan.

Memang belum maksimal, karena masyarakat sebagian besar masih menggunakan sumur air dalam atau bawah tanah alih-alih PDAM.

Padahal, sumber air disana cukup melimpah.

"Seperti halnya di Babulu, Sepaku dan Sotek," imbuhnya.

Abdul Rasyid resmi dilantik  sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Danum Taka masa bakti 2019-2024.

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini berlangsung di Aula Pertemuan lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (25/9/2019) sore.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai dewan pengawas PDAM Danum Taka ini, dilantik oleh Wakil Bupati PPU, Hamdam.

 PDAM Tirta Manggar Balikpapan Jual Air Tangki ke Warga, Rp 2.000 untuk Satu Drum

 Dua Hari Turun Hujan Deras di Balikpapan, Debit Air PDAM Tirta Manggar Belum Bertambah Semakin Surut

 PDAM Kembali Mengalami Kebocoran Pipa Saluran Air di Samarinda, Berikut Wilayah yang Terdampak

 Krisis Air di Calon Ibu Kota Negara, PDAM Danum Taka Penajam Imbau Pelanggan Efisien Gunakan Air

Dengan dilantiknya direktur baru PDAM Danum Taka, Hamdam berharap, pelayanan kepada masyarakat tidak berubah dan terus ditingkatkan.

"Kami harap direktur baru segera mengkonsolidasi diri dengan menejemennya agar lebih efektif, efisien dan optimal," katanya yang ditemui usai kegiatan.

Ucapan terimakasih kasih juga ia ucapkan kepada direktur lama, yang telah menunaikan tugasnya dengan baik selama menjabat.

Kepada direktur baru, ia berharap agar amanah dan tugas yang telah diterima ini nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, dedikasi dan rasa pengabdian yang tinggi, guna mewujudkan masyarakat PPU yang sejahtera lahir dan bathin, utamanya dalam pemenuhan air bersih.

Kendala yang dihadapi PDAM Danum Taka setiap musim kemarau adalah terhambatnya distribusi air bersih kepada masyarakat akibat menipisnya sumber air pada Instalasi pengelolaan air di beberapa wilayah.

"Namun kita punya alternatif lain seperti sumur bor dalam yang setidaknya bisa membantu pendistribusian meski tidak maksimal," tuturnya.

"Kita berharap masyarakat bisa mengerti fenomena alam yang saat ini kita sama-sama rasakan," pungkasnya.

Di tempat terpisah, instalasi pengolahan air bersih atau water treatment plant (WTP) baru Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan ditambah daya listrik. Begitu kata Kepala Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Supardi pada Rabu, (25/9/2019).

Daya listrik pada WTP yang ditarget beroperasi tahun ini, baru tersedia dibawah 100 kilovolt ampere. Untuk mendukung daya listrik, pihaknya masih menggunakan alat bantu genset.

"Daya listrik pada WTP Lawe-lawe yang baru ini masih dibawah 100 kilovolt ampere dan masih menggunakan genset," katanya.

Nah, WTP Lawe-Lawe memiliki daya tampung sekitar 3.000 meter kubik dengan kapasitas produksi sebesar 200 liter per detiknya.

Sehingga ketika beroperasi, akan meningkatkan layanan cakupan air bersih di Kecamatan Penajam dan menambah sambungan antrian rumah.

"Untuk pengoperasian WTP dibutuhkan sekitar 1,1 megawatt," tambahnya.

Olehnya itu, Dinas PUPR akan menambah daya listrik, dalam rangka maksimalanya pengoperasian. Dokumen lelang telah siap dan akan segera tayang di Unit Pengadaan Layanan (ULP).

Anggaran yang dibutuhkan untuk penambahan daya listrik, tambah Supardi senilai lebih kurang Rp3,5 miliar.

"Anggaran untuk penambahan daya listrik tersebut bersumber dari bantuan keuangan (bankeu) pemerintah provinsi Kalimantan Timur tahun 2019," pungkasnya.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) tiba-tiba akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, untuk melakukan audit terhadap pembangunan Lawe-lawe, Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam.

Hal ini dilakukan karena lahan  yang digunakan untuk membangunan bendungan merupakan lahan PT Pertamina seluas 100 Ha.

Ada kekhawatiran Bupati AGM terhadap status lahan tersebut yang sebelumnya milik Pertamina bisa sewaktu-waktu akan diambil kembali, dan bila tidak jelas bisa diambil kembali.

"Pemeritah Kabupaten PPU sudah  membayarkan hutang multi years ke situ yang mencapai Rp 270 miliar, namun belum ada laporan. Nanti kalau diambil sama pertamina, kira-kira siapa yang rugi?," imbuhnya.

Kali ini AGM mengaku, saat proses pembayaran berjalan, ia belum mendapatkan laporan yang jelas dari BPK, terkait status tanah bendungan tersebut.

Untuk itu, dalam waktu dekat, ia akan meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan terkait status kejelasannya.

Luas bendungan Lawe-Lawe dibangun diatas tanah seluas 200 hektare, yang 100 hektare atau 50 persen lahan merupakan milik Pertamina yang dipinjam pakaikan.

Bendungan Lawe-Lawe yang terletak di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, dibangun untuk mendukung peningkatan pasokan air baku dan air bersih Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Danum Taka, yang saat ini pembangunannya sudah 85 persen.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah berkomunikasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kejelasan status Bendungan Lawe-Lawe. 

Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU, Haeran Yusni menjelaskan, pihaknya telah berupaya berkomunikasi dengan BPKP, didahului via sambungan telepon.

"Sudah ada hubungan komunikasi kemarin via telepon, dan suratnya juga akan dikirim secepatnya," katanya, Selasa (6/8/2019).

Objek yang diperiksa, tidak hanya persoalan tanah milik PT Pertamina (Persero) yang dipinjam pakaian seluas  100 hektar dari keseluruhan tanah bendungan yakni 200 hektar, namun secara keseluruhan.

Tanah tersebut dipinjampakaikan dan secara multiyears telah dibayarkan sebanyak Rp270 miliar sejak 2014.

Sedangkan kontraknya dalam waktu dekat akan berakhir dan harus diperbaharui.

Namun karena tidak punya status yang jelas, dikhawatirkan oleh Pemkab PPU sewaktu-waktu lahan bisa diambil alih kembali oleh Pertamina.

"Namun itu baru asumsi, hasil pemeriksaan yang akan membuktikan. Setelah diperiksa baru kita tahu dimana letak kesalahan dan kekurangannya," lanjutnya.

Data-data akan dihimpun dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) perihal Bendungan Lawe-Lawe, seperti kontrak, pembayaran, dan lainnya.

"Semua kegiatan yang dilakukan di Bendungan Lawe-Lawe, akan diaudit dari awal sesuai amanah Pak Bupati," terangnya.

"Melalui audit, pihak Pertamina harus meyakinkan Kepala Daerah, bahwa tidak ada masalah," pungkasnya.

Sebelumnya, Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud meminta pandangan BPKP terkait kejelasan status Bendungan Lawe-Lawe yang 50 persen tanahnya dipinjampakai oleh PT Pertamina (Persero).

Ia khawatir, karena tidak ada kejelasan status, sewaktu-waktu Pertamina akan mengambil alih lahan tersebut.

Pembangunan bendungan Lawe-lawe ini sudah dimulai sejak tahun 2011 lalu dengan proyek tahun jamak atau multi year. Padahal awalnya, pembangunan yang dimulai saat Andi Harahap menjabat Bupati PPU periode 2008-2013 sempat tarik ulur, karena sebagian lahan yang akan digunakan merupakan milik Pertamina.

Dari luas lahan yang dibutuhkan sekitar 200 Ha, 50 persen merupakan lahan Pertamina. Setelah melakukan proses panjang akhirnya PT Pertamina mengibahkan lahan tersebut untuk selanjutkan akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Lawe-lawe kapasitas 11 juta kubik.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved