Bantahan Polisi Terkait Pernyataan Ananda Badudu, Sebut Mahasiswa Diperlakukan Tidak Etis

Setelah dipulangkan, Ananda Badudu memberikan sejumlah keterangan kepada awak media.

Twitter @LBHMasyarakat
Bantahan Polisi Terkait Pernyataan Ananda Badudu, Sebut Mahasiswa Diperlakukan Tidak Etis 

"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda Badudu.

Dandhy Dwi Laksono
Dandhy Dwi Laksono (Twitter / @Dandhy_Laksono)

Selain Ananda Badudu yang ditangkap, sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono juga tertangkap karena disebut menyebarkan kebencian terkait Papua, Kamis (26/9/2019) malam.

Menurut kuasa hukum Dandhy, Alghifari Aqsa, Dandhy ditangkap polisi dengan tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

"Dianggap menebarkan kebencian berdasarkan SARA melalui media elektronik, terkait kasus Papua," ujar Alghifari, seperti dikutip dari Kompas.com.

Namun kini, Dandhy telah dipulangkan setelah diperiksa polisi.

Meski begitu, status Dandhy masih tersangka.

"Tetep jadi tersangka cuma dia diperbolehkan pulang tidak ditahan," kata Feri.

Dandhy ditetapkan sebagai tersangka yang dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Publik Galang Dukungan Lewat Petisi

Setelah Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya, muncul petisi untuk membebaskan keduanya.

Koalisi masyarkaat sipil terus menggalang dukungan melalui petisi tersebut.

Direktur Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengajak masyarakat untuk menyebarkan petisi dukungan seluas-luasnya.

"Kalau ingin membantu Dandhy dan Ananda untuk bebas dari kriminalisasi, kamu bisa bantu untuk dukung dan sebarkan petisi ke grup WhatsApp dan media sosialmu," kata Isnur, dikutip dari Kompas.com.

Untuk mendukung Dandhy, publik bisa menandatangani petisi di laman www.change.org/BerpendapatMasukBui.

Adapun untuk mendukung Ananda, publik diminta menandatangani petisi di laman www.change.org/BebaskanAnandaBadudu.

Tim Karhutla Satreskrim Polres Kutim Berjibaku Padamkan Api di Lahan 10 Hektare, Penyebabnya Sepele

Lirik Lagu Chicken Noodle Soup J-Hope feat Becky G, Lengkap dengan Music Videonya

Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Seorang Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit

Selingkuh dengan Kembaran Suaminya Hingga Hamil, Ini Curhatan Perasaan Seorang Wanita Muda

(*)

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved