Selasa, 21 April 2026

Keberatan Temannya Diamankan Polisi Saat Pesta Miras, Jadi Penyebab Kerusuhan dan Pembakaran

Kerusuhan yang berakhir pembakaran di Jalan Balusu Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (26/9/2019), berawal dari pesta miras

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/HO/Kompas.Com
Kebakaran kios di Jalan Balusu, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (26/9/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO,JAYAPURA-Kerusuhan  yang berakhir pembakaran di Jalan Balusu Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Kamis (26/9/2019), berawal dari pesta minuman keras.

Sememtara dalam kejadian ini, menyebabkan sebanyak 150 kios terbakar.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, kejadian tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 7 orang.

Menurut Kamal, para pemuda tersebut dalam kondisi dipengaruhi minuman keras.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan, kejadian tersebut bermula sekitar pukul 15.00 WIT.

PLN Mulai Lakukan Perbaikan Jaringan Listrik di Wamena Pasca Kerusuhan

Berawal dari Pesta Miras, 150 Kios Terbakar di Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua

Awalnya, sekelompok pemuda sedang melakukan pesta minuman keras di Pasar Mabilabol, Distrik Oksibil.

Mereka yang dalam kondisi mabuk, kemudian melakukan perusakan meja dan barang dagangan pinang yang ada di Pasar Mabilabol.

Pada pukul 15.15 WIT, informasi tersebut diterima oleh anggota Polres Pegunungan Bintang Brigpol Maraiman Ansek.

Selanjutnya, pada pukul 15.20 WIT, patroli gabungan TNI-Polri yang dipimpin oleh Ipda Budi Wahyono mendatangi lokasi perusakan Pasar Mabilabol.

Polisi mengamankan salah satu pemuda yang bernana Yusmen ke Polres Pegunungan Bintang.

Namun, para pemuda lainnya tidak terima dengan tindakan tersebut. Selanjutnya, para pemuda tersebut mengejar mobil patroli sambil berkata

"Kembalikan teman kami, kami akan kacau".

Sekitar pukul 15.25 WIT, satu orang pemuda lainnya bernama Bondo yang dalam keadaan mabuk, meminta agar Yusmen dipulangkan. Bondo memberi tahu bahwa para pemuda lainnya telah melakukan perusakan Pasar Mabilabol.

Kemudian, pada pukul 15.45 WIT, Kepala Bagian Perencanaan Polres Pegnungan Bintang AKP M Amir menyetujui permintaan Bondo untuk memulangkan Yusmen.

Kepada Yusmen, polisi memberikan arahan agar tidak melakukan perusakan lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved