Imam Nahrawi Tersangka
Kenakan Rompi Oranye, Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK di Rutan Guntur, Siap Jalani Takdir
Kenakan Rompi Oranye, Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK di Rutan Guntur, Siap Jalani Takdir
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Jumat (27/9/2019) petang.
Politisi partai PKB, Imam Nahrawi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenporan) dan dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK memeriksa Imam Nahrawi sejak pukul 10.10 WIB dan selesai sekitar pukul 18.20 WIB.
• Eks Menpora Imam Nahrawi Ditahan KPK, Tutupi Tangan yang Terborgol dengan Cara Ini
• Resmi, KPK Tahan Bekas Menpora Imam Nahwari, Ditahan 20 Hari Pertama di Rutan
• Berharap Tak Ditahan, Keluarga Siapkan Tim Khusus Dampingi Imam Nahrawi, 99 Advokat Menawarkan Diri
Keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 gedung KPK, Imam Nahrawi terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Kendati demikian, wajah Imam Nahrawi terlihat santai saat menanggapi sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media terkait penahanan dirinya.
Bahkan, sesekali Imam Nahrawi menyelipkan senyuman di akhir ucapannya.
"Sebagai warga negara saya mengikuti proses hukum yang ada. Saya yakin hari ini takdir saya. Dan setiap manusia menghadapi takdirnya," kata Imam Nahrawi di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019) melansir Tribunnews.com.
"Demi Allah, Allah itu Maha Baik. Dan takdirnya tidak pernah salah. Karenanya doakan saya, proses hukum yang sedang saya jalani, semoga semuanya berjalan dengan baik dan Indonesia tetap menjadi NKRI. Sudah ya cukup," tambah Imam Nahrawi sebelum meninggalkan gedung KPK.
Mendampingi Imam Nahrawi, pengacara Soesilo Aribowo mengatakan kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.
Soesilo menyayangkan sikap KPK yang langsung melakukan penahanan terhadap Imam.
Padahal menurut dia, Imam Nahrawi sudah mengundurkan diri dari jabatan Menpora.
Jadi, kekhawatiran Imam Nahrawi akan melarikan diri, misalnya, kata Soesilo, tidak akan terjadi.
"Nah, jadi saya berpandangan urgensinya sebenarnya tidak begitu ada ya," ujar Soesilo.
Sementara itu, terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Imam ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Imam bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari ke depan.