Warga Klaim Miliki Lahan Hutan Lindung Bontang yang Terbakar, Ini Tindakan Kepolisian
Dua warga mengklaim memiliki lahan di Hutan Lindung Bontang yang terbakar, Polres Bontang pun langsung ambil sikap
Editor:
Rafan Arif Dwinanto
tribunkaltim.co/Ichwal Setiawan
PADAM DALAM 7 JAM — Petugas pemadam berusaha memadamkan kobaran api di lahan APL Kota Bontang. Kebakaran yang terjadi cukup panjang. Selain medan sulit dijangkau selang pemadam tiupan angin menambah parah api di lahan semak belukar ini
Diberitakan sebelumnya, pihak dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polres Bontang menyelidiki kasus karhutla di Bontang.
Petugas memanggil tiga orang berstatus saksi.
Polisi pun telah mendatangkan Dishut Kaltim ke lokasi terbakar untuk memastikam status lahan tersebut.
Hasilnya, dari total 12 hektar lahan yang terbakar sebagian besar masuk dalam kawasan Hutan Lindung Bontang Bontang. (*)
Rekomendasi untuk Anda