CPNS 2019

Dikritik dan Dinilai Tak Nyambung Oleh Peserta, SKB CPNS 2019 Akan Dibenahi dan Ada Kisi-kisi Soal

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen CPNS 2019 akan menggunakan kisi-kisi.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI - Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10/2018) lalu. 

Mengacu pengalaman pendaftaran CPNS 2019 berikut tahapan dan prosedur pendaftaran CPNS:

Tahapan dan prosedur pendaftaran

1. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

-Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

-Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

-Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

-Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

-Pelamar mencetak kartu informasi akun

-Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

2. Melengkapi data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved